Merasa Nama Baiknya Tercemar, Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa ke Polisi
Kitakini.news - Rektor Universitas Riau, Sri Indarti melalui kuasa hukumnya mengaku dirugikan video mahasiswa yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, rektor merasa nama baiknya tercemar disebut sebagai broker pendidikan.
Baca Juga:
Video tersebut menggambarkan seorang mahasiswa
sedang menyampaikan kritiknya terkait biaya kuliah yang mahal di Universitas
Riau.
Mahasiswa ini mengungkapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
masing-masing jurusan mencapai Rp10 juta hingga Rp115 juta. Di akhir video,
mahasiswa menutup konten Tiktoknya dengan mengatakan Rektor Unri sebagai Broker
Pendidikan.
Video yang viral di lingkungan UNRI ini ditanggapi dengan pengaduan ke Polda Riau. Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa Fakultas Pertanian Khariq Anhar pada 15 Maret 2024. Rektor menduga Khariq sebagai pembuat konten dan menyebarkannya ke media sosial.
Kuasa hukum Rektor Unri, Muhammad Arruf mengatakan
pengaduan ke Polda Riau dilakukan setelah rektor berkonsultasi dengan ahli
pidana ITE.
Menurut Arruf, Rektor Unri keberatan dengan konten yang
dinilai menyerang harkat dan martabatnya. Rektor Sri Indarti membantah
melakukan kriminalisasi, namun ingin menemukan kebenaran dari kasus ini.
Rektor Unri melaporkan mahasiswanya terkait pelanggaran
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
(**)
(Fitra)
Berkat Laoli Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri Sukma Gunung Sitoli
Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura
Kejari Nias Selatan Komit Jalankan Program Jaksa Sahabat Pendidik
Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Gandeng Kejati Sumut
Yasatulo Lase Pimpin PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030