Jumat, 21 Agustus 2026

Ketua AMPI Sumut: Tersangka BG Sudah tidak Aktif Sejak 2021

Azzaren - Jumat, 12 Juli 2024 22:15 WIB
Ketua AMPI Sumut: Tersangka BG Sudah tidak Aktif Sejak 2021
Teks foto : Ketua DPD AMPI Sumut, David Luther. (Aditya)

Kitakini.news - Tersangka pelaku penyuruh pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo, BG, disebut-sebut sebagai ketua ormas AMPI Tanah Karo.

Baca Juga:

Namun tersangka BG yakni Bebas Ginting hanya mantan anggota AMPI sejak 2021 dan kini status keanggotaannya sudah tidak aktif lagi.

Hal itu dikatakan Ketua DPD AMPI Sumut, David Luther, Selasa (9/7/2024) yang menyebutkan BG tidak memperbaharui status keanggotaannya baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo.

Dikatakannya pada tahun 2022, AMPI Sumut sudah menunjuk pelaksana tugas dan Bebas Ginting sudah tidak tercatat sebagai kader ormas AMPI.

Sementara itu, tersangka B ditangkap Polda Sumut dan Polres Tanah Karo karena perannya sebagai pesuruh dan pemberi upah kepada kedua tersangka eksekutor dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV hingga menewaskan satu keluarga.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Medan Siapkan Tiga Uji Coba di Semarang, Hadapi Tiga Lawan Selevel

PSMS Medan Siapkan Tiga Uji Coba di Semarang, Hadapi Tiga Lawan Selevel

Derbi Sumatra Buka Jadwal PSMS Medan di Championship 2026/2027

Derbi Sumatra Buka Jadwal PSMS Medan di Championship 2026/2027

PSMS Medan Bidik Juara, Grup Barat Championship 2026/2027 Resmi Ditetapkan

PSMS Medan Bidik Juara, Grup Barat Championship 2026/2027 Resmi Ditetapkan

Manchester United Diuji Juara Eropa PSG pada Laga Pramusim

Manchester United Diuji Juara Eropa PSG pada Laga Pramusim

PSMS Kembali Berlatih Besok Usai Libur Sepekan, Fokus Persiapan Championship 2026/2027

PSMS Kembali Berlatih Besok Usai Libur Sepekan, Fokus Persiapan Championship 2026/2027

Said Aldi Dukung Plt Ketua Umum DPP AMPI Segera Laksanakan Rapimnas dan Munas X

Said Aldi Dukung Plt Ketua Umum DPP AMPI Segera Laksanakan Rapimnas dan Munas X

Komentar
Berita Terbaru