Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Warga Desa Serapuh Asli Desak DPRD Langkat Keluarkan Rekomendasi Pemecetan Kades
Kitakini.news -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat diminta untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kepala Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.Permintaan ini dilakukan oleh ratusan warga Desa Serapuh saat mendatangi Kantor DPRD Langkat, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga:
Menurut warga, Kepala Desa Serapuh Asli dinilai telah mencemarkan nama baik desanya karena diduga telah melakukan tindakan asusila. Hal ini diketahui dari video yang beredar di media sosial.
"Dengan
beredarnya video ini, masyarakat Desa Serapuh Asli tidak lagi memiliki
kepercayaan terhadap NH sebagai Kepala Desa Serapuh Asli," teriak massa.
Tak hanya itu, warga
Desa Serapuh Asli juga mengungkapkan bahwa birokrasi dan pelayanan di Kantor
Desa juga sudah terlihat ada aktifitas. Hal ini disebabkan kepala desanya tidak
berani hadir dan menjalankan tugas sebagai pengayom dan pelayan masyarakat.
"Karena itu kami minta
DPRDLangkat mengeluarkan rekomendasi agar NH selaku Kepala Desa Serapuh Asli
dipecat dari jabatannya," tuntut warga.
Merespon permintaan
warga, Ketua DPRDLangkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil Ketua Antoni berjanji
akan menindaklanjuti permintaan warga Desa Serapuh Asli.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat untuk menyampaikan persoalan yang melanda Desa Serapuh Asli. Kami juga mengapresiasi kehadiran warga masyarakat desa yang berani telah memperjuangkan aspirasi secara murni tanpa dipimpin oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab," cetus kedua wakil rakyat ini.
"Percayakan kepada
kami agar persoalan ini segera diseleisakan," ujar keduanya. (**)
Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba
ISW Serahkan Dumas Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Inisial CL ke Bareskrim Polri
Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran
Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata
Berkat Laoli: Proses Seleksi KPID Sumut Harus Dikocok Ulang