Polres Padangsidimpuan Sosialisasi Bahaya Rokok ke Siswa SMA
Kitakini.news - Satbinmas Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan sosialisasi Bahaya merokok kepada siswa dan siswi SMA Swasta Nurul Ilmi, Senin (16/12/2024) pagi.
Baca Juga:
Kegiatan yang dipimpin Kasatbinmas Polres Padangsidimpuan, Iptu Sulaiman Rangkuti tersebut berlangsung di GOR SMA Swasta Nurul Ilmi, kawasan Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kepada para siswa di sekolah ini, Sulaiman menghimbau sekaligus mengajak agar tidak terpengaruh prilaku buruk yang ada dilingkungan sekitarnya di dalam bergaul.
"Anak-anak perlu berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari. Haruslah pandai memilih teman supaya tidak terpengaruh tingkah laku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pesannya.
Pada kesempatan itu, Sulaimanmenjelaskan tentang ciri-ciri pengguna perokokaktif dengan perokok pasif kepada para siswa.
"Semua hal negatif harus dihindari. Baik itu kenakalan remaja, seperti balap liar dan bahaya merokok, bahkan penyalahgunaan narkotika. Lakukanlah hal-hal positif demi masa depan yang lebih baik," imbaunya.
Katanya, rokok dapat menyebabkan kecanduan bagi yang menggunakannya. Oleh karena itu kepada para siswa ia mengingatkan agar jangan sampai mengkonsumsinya. Apalagi pengaruhnya sangat buruk bagi kesehatan, seperti gangguan pertumbuhan, kerusakan paru-paru, resiko kanker, jantung, pembuluh darah hingga mental serta pengaruh mengurangi prestasi belajar.
Termasuk juga, Sulaiman mengingatkan kepada para siswa untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Seperti mengenakan helm dan menggunakan knalpot standar untuk sepeda motor, serta tidak bergelantungan di mobil penumpang.
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO