Propam Polda Sumut Berhentikan 23 Personel Secara Tidak Hormat selama 2024
Kitakini.news - Banyak anggota kepolisian di jajaran Polda Sumut bermasalah, sehingga Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara memecat 23 polri secara tidak hormat.
Baca Juga:
Hal itu tercatat dalam data Kapolda Sumut saat refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024). Sepanjang tahun 2024 pihaknya telah Keluarkan sanksi PTDH kepada 23 polisi yang bertugas di jajaran wilayah Polda Sumut.
Sebagai tindak tegas dalam memimpin Polda Sumut, Irjen pol Whisnu Hermawan memastikan anggota yang bermasalah harus disanksi keras.
Dari jumlah yang di PTDH, rata-rata akibat tidak masuk dan terlibat dalam narkoba. Menurut Kabid Propam Polda Sumut Kombes Brambang Tertianto, Sabtu (28/12/2024), efek tidak masuk tugas biasanya karena memang terindentifikasi karena narkoba sehingga jadi eror.
Sedangkan lainnya alami masalah tugas mulai melanggar dan tidak profesional sebagai Polri. Sejauh ini, masih banyak lagi anggota Polri yang bermasalah yang statusnya masih proses sidang kode etik. Sanksinya juga belum vonis karena pemeriksaan masih dilakukan.
Kelangkaan BBM di Sumut Diduga Dipicu Penyelewengan Distribusi
Polda Sumut Tangkap Pemuda Siantar yang Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online, Empat Pelaku Ditangkap
Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu
Kapolda Sumut Siapkan Ratusan Gen Z Rebut Piala Kapolri E-Sport dan Atlet PON 2028