Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pembukaan Lubuk Larangan di Sibontar
Kitakini.news - Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menghadiri pembukaan Lubuk Larangan di Sungai Sibontar, Banjarmalaikat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (26/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Kasat Binmas, Kapos Subsektor Selatan, Kasie Propam, Ketua dan Wakil Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, tokoh masyarakat setempat, Bhabinkamtibmas, dan warga Kelurahan Sidangkal.
Acara diawali dengan pembacaan doa dan sambutan. Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan apresiasinya kepada HIPSI dan masyarakat setempat atas undangan tersebut.
"Lubuk Larangan ini merupakan kearifan lokal masyarakat di Tabagsel, maka dari itu mari bersama-sama kita lestarikan dan kita jaga budaya lokal ini agar dapat berkembang dan maju kedepannya," ujar AKBP Wira Prayatna.
Ia juga menyatakan kesiapan Polres Padangsidimpuan untuk berkolaborasi dengan HIPSI dalam memajukan Lubuk Larangan di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), khususnya Kota Padangsidimpuan.
Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, Darman Lubis, juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajarannya.
"Kami sebagai Himpunan Penjala Seluruh Indonesia (HIPSI) dan masyarakat Kota Padangsidimpuan siap untuk memajukan dan melestarikan kearifan budaya lokal ini," ucapnya.
Puncak acara adalah pembukaan Lubuk Larangan secara simbolis oleh Kapolres Padangsidimpuan, dilanjutkan dengan makan bersama hasil tangkapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku