Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Padangsidimpuan Amankan 17 Pelaku Narkoba
Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika selama Januari 2025 yang dilakukan jajarannya. Ada 15 kasus dan 17 tersangka pelaku narkoba daam jangka sebulan lebih.
Baca Juga:
Pengungkapan teresbut disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnadi hadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres, Selasa (11/2/2025).
"Kurang
lebih satu bulan, benar kita telah mengungkap 15 kasus narkoba dan kita juga
berhasil mengamankan 17 tersangka narkoba. Empat diantaranya merupakan
residivis yaitu inisial," ujar Wira.
Dari
ke 17 tersangka lanjut Kapolres, di sita barang bukti jenis sabu 56,29 Gram,
ganja 3817,77 Gram. Dan modus keseluruhan tersangka yakni membeli narkoba di
luar kota Padangsidimpuan dan menjualnya di dalam kota Padangsidimpuan, dengan
alasan kesulitan ekonomi.
Dalam
kesempatan itu Kapolres juga berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat agar
bersama sama terus memberantas narkoba di wilayah kota salak.
"Kami
membuka pintu seluas luasnya kepada masyarakat agar melaporkan kepada kami
bilamana ada mengetahui tentang adanya peredaran narkoba. Disini kami juga
mengajak seluruh tokoh baik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda agar
bersinergi bersama sama melawan tindak pidana narkotika guna menjaga generasi
penerus bangsa," harapnya.
"Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing lewat poskamling. Lewat tekhnologi yang ada untuk menjaga wilayah kita dari peredaran narkoba," tambah Kapolres.
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku