Keluarga Korban Kaki Diamputasi Tanpa Izin Laporkan Oknum Dokter dan RS Mitra Sejati ke Poldasu
Kitakini.news -Dokter bedah Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati Medan dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara atas dugaan kelalaian sehingga pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup, karena diamputasi tanpa izin pihak keluarga. Padahal sebelumnya pasien tersebut hanya akan dilakukan tindakan operasi.
Baca Juga:
Everedy Sembiring, suami dari Julita bersama tim kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Mapolda Sumut, terkait dugaan malapraktik Rumah Sakit Umum Mitra Sejati Mean, bersama dokter bedah Aswadi Tanjung, Senin (3/3/2025) siang. Laporan tersebut bernomor STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.
"Jadi, hari ini kami resmi melaporkan Rumah Sakit Umum Mitra Sejati Medan beserta dokter bedahnya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat seumur hidup karena kakinya diamputasi, tanpa izin pihak keluarga," ujar kuasa hukum korban malapraktik, Hans Silalahi.
Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum karena sudah banyak kasus dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit ini, namun nyatanya rumah sakit umum tersebut masih terus beroperasi.
"Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian di rumah sakit ini agar tidak terulang lagi kasus yang sama," tutur Hans.
Selain itu, tim pengacara korban, juga akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.Kasus dugaan malapraktik ini bermula, kaki korban yang tertancap paku, kemudian menjadi infeksi. Kemudian dibawa ke rumah sakit mitra sejati dan oleh dokter dianjurkan untuk dilakukan operasi pada satu jari kakinya, namun setelah dilakukan operasi, dokter malah mengamputasi kaki kanan korban.
Hal tersebut langung memicu kemarahan pihak keluarga dan meminta pihak rumah sakit untuk segera bertanggung jawab. (**)
Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun
Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut
Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS
Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov