Minta Maaf Bukan Berarti Dosa-Dosa Pertamina Selesai Kepada Rakyat
Kitakini.news -Permintaan maaf yang disampaikan oleh PT Pertamina tidaklah cukup untuk menutupi dampak yang dirasakan oleh masyarakat konsumen. Seakan kesalahan dan dosa mereka selesai.
Baca Juga:
"Gembar-gembor Pertamax oplosan tak cukup dengan minta maaf saja. Seolah-olah dosa pertamina selesai. Bagaimana dengan kerugian konsumen. Ada inisiatif mereka untuk mengganti itu," ketus Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Mufti Anam melansir dari laman dpr.go.id, Rabu (12/3/2025).
Hal ini disampaikan Mufti merespon permasalahan terkait penemuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina dan sub-Holdingnya.
Menurut Mufti, masyarakat konsumen membeli bahan bakar bukan untuk dikonsumsi, tapi untuk keperluan sehari-hari, seperti berkendara dari rumah ke kantor."Tidak bisa kita bayangkan bila seandainya kemudian Oksigen dikelola oleh Pertamina, jangan-jangan dioplos dengan Karbondioksida," tukasnya.
Maka dari itu, Mufti meminta Pertamina memberikan ganti rugi kepada masyarakat konsumen yang terdampak oleh masalah oplosan ini dengan memanfaatkan aplikasi My Pertamina.
"Mendengarkan kata Nitizen, menurut saya ada benarnya. Bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, ya harus ganti. Misalnya memberikan Pertamax secara gratis selama 1 tahun, meskipun itu tak mungkin. Paling tidak 1 Minggu atau 1 Bulan. Atau apalah yang bisa dilakukan, yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk melakukan perbaikan," bebernya.
Mufti juga berharap, langkah-langkah konkret segera diambil Pertamina demi menjaga kepercayaan publik dan mengembalikan integritas perusahaan milik pemerintah ini. (**)
Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab
Bangkit dari Jerat Banjir, Petani Aceh Tamiang Buktikan Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Cabai
Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri
Manfaatkan Warisan Pandemi, PGN Alihfungsikan Tabung Oksigen untuk Pemuihan Pascabencana
Komjen Suyudi Ario Seto Dicalonkan Jadi Kapolri, Ini Jejak Karier dan Proses Pengajuannya