DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran
Kitakini.news -DPRD Medan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Edwin Sugesti Nasution dan Wakil Ketua Pansus Laila Badri ini berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025) sore.
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Pemadam Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN, dan bagian hukum Pemko Medan.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran, seperti Hydrant dan Tandon, yang akan diatur dalam Perda baru.
Saat ini, dari 60 unit Hydrant yang ada di Kota Medan, hanya 5 titik yang berfungsi, sehingga perlu adanya perbaikan dan penambahan titik Hydrant di lokasi-lokasi rawan kebakaran.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, mengingatkan Dinas P2K untuk berkoordinasi dengan Perumda Tirtanadi mengenai jumlah Hydrant dan Tandon yang diperlukan. "Nantinya, soal tanggung jawab dan perawatan akan diatur dalam Perda," ujarnya.
Wakil Ketua Pansus, Laila Badri, juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap instalasi listrik oleh PLN untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran.
"Kami berharap PLN dapat lebih aktif dalam mengawasi pencurian kabel listrik yang sering terjadi," tambahnya.
Lihat Langsung Kathutla di Kepulauan Maluku, Ria Ricis: Memang Nyata
Soal Dugaan Tawaran Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Bang Aleh
"Dikepung" Asap Karhutla, Pemprovsu Harus Perkuat Koordinasi Lintas Daerah dan Minta Dukungan Pusat
Pemko Gunungsitoli Ajukan Dua Ranperda Perubahan, Atur Pilkades dan Kewenangan BPD
Peduli Karhutla Sumatra dan Kalimantan, Leonardo DiCaprio Miris dengan Orangutan