Edwin Sugesti Nasution Desak Penertiban Aktivitas Bongkar Muat di Pukat II Medan Tembung
Aktivitas bongkar muat yang berlangsung di kawasan padat penduduk ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, karena menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas.
Baca Juga:
Edwin menyatakan, "Aktivitas bongkar muat ini sudah menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun. Namun, kegiatan tersebut tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak Dishub. Kami sangat menyayangkan sikap mereka yang terkesan membiarkan situasi ini."
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan harus segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan karena aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar Peraturan Daerah dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Edwin, yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), menambahkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV dua pekan lalu, telah disepakati perlunya penertiban terhadap aktivitas tersebut.
"Namun, kenyataannya hingga saat ini, aktivitas bongkar muat masih terus berlangsung. Dishub Medan tampaknya tidak berdaya," ungkapnya dengan nada kesal.
Pernyataan Edwin didukung oleh fakta bahwa jika aktivitas bongkar muat di Jl Pukat II dibiarkan, hal ini dapat memicu polemik di masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah premanisme.
"Yang jelas, aktivitas bongkar muat ini sangat mengganggu masyarakat di wilayah yang padat pemukiman dan bukan merupakan kawasan perdagangan," jelas Edwin, sambil menekankan pentingnya peran Dishub dalam mengatur lalu lintas.
Kisah Nyata Pendampingan Stunting hingga ke Lorong-Lorong di Kota Medan
Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur
Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak
Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House
Bangkitkan Tinju, Wong Chun Sen Dukung Perbati Sumut