Minggu, 11 Oktober 2026

DPRD Sumut Belum Terima Laporan Resmi Soal Hibah Aset Pemprovsu Diatas Rp10 Miliar

Heru - Kamis, 30 Oktober 2025 23:02 WIB
DPRD Sumut Belum Terima Laporan Resmi Soal Hibah Aset Pemprovsu Diatas Rp10 Miliar
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara, Benny Harianto Sihotang

Kitakini.news -Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Benny Harianto Sihotangmenyoroti adanya dugaan kelalaian administrasi dalam proses penyerahan atau hibah aset milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) kepada pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga:

Menurutnya, meskipun hibah tersebut ditujukan untuk kepentingan publik dan tidak menimbulkan kerugian negara secara finansial, namun prosedur formal sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan harus tetap dijalankan, terutama jika nilai aset yang diserahkan melebihi Rp10 Miliar.

"Peraturan jelas menyebutkan bahwa setiap aset daerah dengan nilai di atas Rp10 Miliar harus mendapat persetujuan atau setidaknya sepengetahuan DPRD. Ini yang tampaknya terlewat," beber Benny kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/10/2025).

Benny mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi, baik secara tertulis maupun melalui Anggota Komisi C DPRD Sumut, terkait penyerahan aset tersebut.

Karena itu, lanjut wakil rakyat dari Dapil Sumut II meliputi 10 Kecamatan di Kota Medan ini, Fraksi Gerindra meminta agar Pemprovsu segera melakukan pembenahan administratif demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah.

"Kami belum menerima laporan tertulis tentang hibah itu. Artinya, kalau belum dilaporkan ke DPRD, berarti prosedurnya belum dijalankan secara lengkap. Ini harus segera dibenahi agar tidak menjadi catatan negatif dari BPK nanti," tandasnya.

Meski demikian, Benny menilai permasalahan tersebut tidak mengandung unsur pidana. Proses hibah dari provinsi kepada kabupaten/kota yang masih berada dalam satu wilayah pemerintahan dianggap sah secara substansi, selama ditujukan untuk kepentingan publik.

"Saya melihat ini murni kesalahan administrasi. Tidak ada uang yang dikorupsi, tidak ada kerugian negara secara riil. Namun tata kelola administrasinya perlu diperbaiki," jelasnya.

Masih kata Benny, bahwa Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar jajaran di tingkat bawah lebih cermat menjalankan prosedur, karena kebijakan gubernur sebagai pengambil keputusan harus tetap didukung dengan kelengkapan administrasi dari perangkat di bawahnya.

"Saya yakin niat gubernur baik, tapi pelaksana di bawah harus lebih teliti. Kita ini sama-sama ingin menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan," tukasnya.

Ia pun menutup keterangannya dengan menyerukan agar seluruh pihak di lingkungan Pemprovsu menjaga integritas dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

"Prinsipnya, jaga diri sendiri, jaga teman, dan jaga atasan. Yang salah kita luruskan, supaya tidak terulang," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
28 Cabor Medan Ancam Mundur seperti Pertina, Desak Wali Kota Rico Turun Tangan

28 Cabor Medan Ancam Mundur seperti Pertina, Desak Wali Kota Rico Turun Tangan

PSMS Medan Siap Tempur di League Cup, Eko Purdjianto: Kita Harus Cepat Adaptasi

PSMS Medan Siap Tempur di League Cup, Eko Purdjianto: Kita Harus Cepat Adaptasi

PSMS Medan Bidik Tiga Poin di Pekanbaru, Eko: Setiap Laga Final!

PSMS Medan Bidik Tiga Poin di Pekanbaru, Eko: Setiap Laga Final!

Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab

Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab

Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Mangapul Purba Desak Pemerintah Turun Tangan

Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Mangapul Purba Desak Pemerintah Turun Tangan

Pemprovsu Percepat Realisasi Program Bedah Rumah

Pemprovsu Percepat Realisasi Program Bedah Rumah

Komentar
Berita Terbaru