Pansus Bahas Perubahan Tatib DPRD Medan
Kitakini.news -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (12/01/2026) kemarin.Rapat dipimpin Ketua Pansus HT Bahrumsyah SH MH dan dihadiri seluruh anggota Pansus serta unsur Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, rapat ini membahas secara rinci pasal demi pasal draf perubahan Tata Tertib DPRD.
"Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan yang diatur selaras dengan kebutuhan kelembagaan DPRD serta dinamika penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ucap Bahrumsyah.
Melalui pembahasan ini, lanjut Bahrumsyah, Pansus menargetkan terwujudnya tata tertib yang lebih efektif, transparan, dan mampu memperkuat kinerja DPRD Kota Medan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. (**)
Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur
Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak
Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House
Bangkitkan Tinju, Wong Chun Sen Dukung Perbati Sumut
Wong Chun Sen Desak Pemprovsu Segera Salurkan Sisa DBH ke Pemko Medan