DPRD Medan Sahkan Perubahan Tatib
Kitakini.news -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara resmi mengesahkan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib) dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga:
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Medan.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan Ketua Pansus, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., terkait perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi, di mana mayoritas fraksi menyatakan menerima dan menyetujui perubahan tata tertib tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Medan.
Dalam perubahan tersebut, terdapat sejumlah pasal yang mengalami perubahan, penambahan, dan penghapusan, termasuk pengaturan nomenklatur serta tata cara pelaksanaan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Diketahui, Tata Tertib DPRD berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang DPRD, meliputi pengaturan susunan dan kedudukan DPRD, fungsi dan tugas alat kelengkapan dewan, pelaksanaan hak dan kewajiban pimpinan serta anggota DPRD, larangan dan sanksi, tata cara pengucapan sumpah/janji, mekanisme persidangan dan rapat, hingga ketentuan pemberhentian dan penggantian antar waktu.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan tentang pengesahan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib oleh pimpinan DPRD sebagai bentuk pengesahan resmi. (**)
Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*
Rapat Paripurna DPRD Nias Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur
Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak