Pemprovsu: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi usai pelantikan Pengurus Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Minggu (19/4/2026), merupakan bagian dari dinamika internal organisasi dan tidak berkaitan dengan urusan pemerintahan.
Baca Juga:
"Konteksnya kami tidak tahu menahu, ini internalnya KAMMI mungkin. Kericuhan terjadi setelah Bapak Wakil Gubernur selesai acara tersebut dan kami lepas (pulang), kami mendengar keributan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut Moettaqien Hasrimi, kepada wartawan di Medan, Senin (20/4/2026).
Mendengar adanya keributan, personel Satpol PP bersama aparat Polres segera bertindak cepat untuk melerai situasi. Proses pengamanan berlangsung sigap hingga kondisi kembali kondusif.
"Satpol PP di lokasi yang bertanggung jawab untuk keamanan sigap bersama teman-teman dari Polres langsung melerai kerusuhannya," imbuh Moettaqien.
Ia menyebutkan, akibat insiden tersebut seorang anggota Satpol PP, Rahmat Daulay, terkena pukulan dan telah menjalani visum di Rumah Sakit Haji. Sementara itu, sejumlah pihak yang terlibat dalam kericuhan telah diamankan oleh Kepolisian.
Moettaqien berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. "Setelah kita lerai sudah bubar, kami berharap ini memang tidak terjadi dan terulang lagi. Kami harap teman-teman KAMMI bisa mengkonsolidasilah rekan-rekan sebelum acara berlangsung," tuturnya.
Sementara itu, Pengamat Pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Aminuddin sangat menyayangkan peristiwa kericuhan tersebut. Menurutnya ini menjadi pelajaran penting sebagai bahan evaluasi pemanfaatan ruang Aula Raja Inal Siregar.
"Peristiwa ini sangat disayangkan terjadi, menurut saya ini menjadi pelajaran bagi kita bersama, terkhusus Pemprov Sumut," tegas Aminuddin.
Ia uga memberikan masukan kepada Pemprov Sumut, agar ke depan dapat mengutamakan pemanfaatan Aula Raja Inal tersebut sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan saja.
"Ke depan Pemprovsu dapat mempertimbangkan pemanfaatan Aula RIS cukup untuk kegiatan pemerintahan saja, karena lokasinya juga berada di kantor Gubernur Sumut," tandasnya.
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi usai pelantikan Pengurus KA KAMMI Sumut di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa tersebut berlangsung setelah Wakil Gubernur Sumut, Surya, meninggalkan lokasi acara. (**)
KAMMI Desak Kejatisu Periksa Anggaran Sosper dan Wasbang Dua Legislator PKS
Pemprovsu dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Pemprovsu Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Dalam Revisi UU SPPN
Bobby Siapkan Dukungan Pemprovsu Untuk Perumahan Bersubsidi
Tekan Harga Ayam Rp40 Ribu per Kg, APPSI Sumut-Pemprov Gelar Operasi Pasar