Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan pada FEKDI 2026
Kitakininews.co.id -MEDAN : Inovasi digitalisasi transaksi Pemerintah Kota Medan mendapat sorotan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 24–26 September 2026. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah QRESTO, sistem digital untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah melalui mekanisme split payment berbasis QRIS.
Baca Juga:
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, bahkan mencoba langsung sistem QRESTO saat mengunjungi booth Pemerintah Kota Medan dalam Showcase Katalis Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Keikutsertaan Pemkot Medan dalam FEKDI 2026 merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan TP2DD 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia.
Delegasi Pemkot Medan dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian, perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, serta Badan Usaha Daerah (BUD) Bank Sumut.
Dalam ajang tersebut, Pemkot Medan menjadi salah satu pemerintah daerah yang mendapat kesempatan mengikuti Showcase Katalis P2DD. Forum ini menjadi ruang untuk memperkenalkan berbagai praktik baik dan inovasi daerah dalam memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Saat mengunjungi booth Pemkot Medan, Destry Damayanti melihat langsung sejumlah inovasi digital yang dikembangkan Pemko Medan. QRESTO menjadi salah satu inovasi yang diperkenalkan kepada Gubernur BI tersebut.
Tak hanya mendapatkan penjelasan, Destry juga mencoba langsung mekanisme pembayaran menggunakan QRESTO. Momen tersebut memperlihatkan secara langsung penerapan teknologi digital dalam transaksi sektor usaha makanan dan minuman.
QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman melalui mekanisme split payment berbasis QRIS.
Melalui sistem ini, pembayaran transaksi pada restoran atau usaha makanan dan minuman yang menggunakan QRIS dapat dipisahkan antara nilai transaksi usaha dan komponen pajak daerah.
Dengan mekanisme tersebut, bagian pembayaran yang menjadi hak pelaku usaha diteruskan kepada pelaku usaha, sedangkan komponen pajak daerah diarahkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Sistem tersebut dirancang untuk mendukung digitalisasi transaksi sekaligus memperkuat pencatatan pembayaran pajak daerah agar proses pemungutan dapat berlangsung secara lebih terdigitalisasi, terintegrasi dan terdokumentasi.
Pengalaman langsung Gubernur BI mencoba QRESTO menjadi salah satu perhatian dalam booth Pemkot Medan. Para pengunjung juga dapat melihat bagaimana teknologi tersebut diterapkan dalam transaksi usaha makanan dan minuman.
Dalam Showcase Katalis P2DD FEKDI 2026, Pemkot Medan menjadi salah satu dari lima pemerintah daerah yang menampilkan inovasi dan praktik digitalisasi transaksi daerah. Empat daerah lainnya yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi DKI Jakarta dan Kota Palu.
Showcase tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai penerapan digitalisasi transaksi daerah sekaligus mempertemukan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pelaku usaha dan masyarakat dalam agenda penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Melalui keikutsertaan tersebut, Pemkot Medan membawa pengalaman penerapan QRESTO sebagai salah satu inovasi digitalisasi penerimaan daerah untuk diperkenalkan kepada daerah lain dan para pemangku kepentingan dalam FEKDI 2026.
Bapenda Medan Paparkan Medan QRESTO, Inovasi Digital untuk Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah
Penyertaan Modal Terealisasi, Rony Reynaldo Kinerja Bank Sumut Hingga IPO
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir eLoket Pajak, Perkuat Integrasi Layanan Perpajakan
Bapenda Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan Malam, Cek Kepatuhan Pelaku Usaha
Pojok PBB Kota Medan Raup Rp1,06 Miliar, Layanan Jemput Bola Kembali Digelar