Jumat, 16 Oktober 2026

Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online

CT2 - Jumat, 16 Oktober 2026 14:05 WIB
Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian. (Foto : Bapenda Medan)

Kitakininews.co.id -MEDAN: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital melalui fitur "Lapor Bapenda" pada aplikasi Medan Smart Tax Mobile. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan, melaporkan dugaan pelanggaran pajak daerah, hingga berkonsultasi mengenai pengurusan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Baca Juga:

Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan memperkuat transparansi, meningkatkan pengawasan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan daerah.

Melalui Lapor Bapenda, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi dan laporan terkait pelaksanaan kewajiban pajak daerah. Pengaduan yang diterima antara lain menyangkut dugaan wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan, pelayanan petugas yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga keberadaan oknum yang mengatasnamakan Bapenda Kota Medan.

Tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, fitur ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Warga yang membutuhkan informasi, ingin berkonsultasi, atau mengalami kendala dalam proses pengurusan pajak dapat menyampaikan pertanyaan melalui layanan digital tersebut.

Dengan demikian, masyarakat tidak harus menghabiskan waktu mendatangi kantor Bapenda dan mengambil nomor antrean hanya untuk memperoleh informasi atau menyampaikan persoalan administrasi perpajakan yang dapat ditangani secara daring.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan pengembangan fitur Lapor Bapenda merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak semua kebutuhan layanan harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Jika masyarakat hanya ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau menyampaikan kendala terkait pengurusan pajak, dapat memanfaatkan Lapor Bapenda. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang dan mengambil antrean hanya untuk mendapatkan informasi," ujarnya.

Menurut Agha, transformasi digital pelayanan pajak tidak hanya bertujuan mempercepat akses informasi, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah.

Melalui kanal pengaduan resmi tersebut, masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan pelanggaran maupun persoalan pelayanan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut Bapenda.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, serta membantu optimalisasi penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan Kota Medan.

Salah satu keunggulan fitur Lapor Bapenda adalah tersedianya pilihan pelaporan secara anonim. Masyarakat yang tidak ingin mencantumkan identitas dapat menggunakan fasilitas tersebut ketika menyampaikan informasi atau pengaduan.

Bapenda Kota Medan juga menyatakan bahwa kerahasiaan data pelapor dijaga dalam penyelenggaraan layanan ini. Setiap laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Fasilitas pelaporan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya ketika menyampaikan informasi mengenai dugaan penyimpangan pelayanan atau pihak yang mengatasnamakan petugas Bapenda.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Medan Smart Tax secara gratis melalui Google Play Store dengan mengetik kata kunci "Medan Smart Tax" pada kolom pencarian.

Selain melalui aplikasi, fitur Lapor Bapenda juga dapat diakses menggunakan peramban internet melalui laman resmihttps://smarttaxmobile.medan.go.id/.

Melalui kedua kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, konsultasi, laporan, maupun pengaduan terkait pajak daerah secara daring tanpa harus terlebih dahulu mendatangi kantor pelayanan.

Bapenda Kota Medan berharap pemanfaatan Lapor Bapenda dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perpajakan melalui sistem digital yang lebih terbuka dan mudah dijangkau.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BPT Adukan Kapolres Jakpus ke Kapolri, Persoalkan Status Tersangka

BPT Adukan Kapolres Jakpus ke Kapolri, Persoalkan Status Tersangka

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

"Dikepung" Asap Karhutla, Pemprovsu Harus Perkuat Koordinasi Lintas Daerah dan Minta Dukungan Pusat

"Dikepung" Asap Karhutla, Pemprovsu Harus Perkuat Koordinasi Lintas Daerah dan Minta Dukungan Pusat

Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang

Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Yakin untuk Berhijab, Ashanty Bagi-bagi Baju Bekas

Yakin untuk Berhijab, Ashanty Bagi-bagi Baju Bekas

Komentar
Berita Terbaru