Minggu, 18 Oktober 2026

Soal Dugaan Tawaran Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Bang Aleh

Heru - Minggu, 18 Oktober 2026 10:14 WIB
Soal Dugaan Tawaran Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Bang Aleh
(Kitakininews/Heru Soesilo)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Gerindra, H Ihwan Ritonga SE MM

Kitakininews.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H Ihwan Ritonga SE MM mendesak Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memeriksa seorang konten kreator RH alias Bang Aleh terkait pengakuannya menerima tawaran uang Rp80 Juta untuk tidak membahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap.

Baca Juga:

Ihwan meminta kepolisian menelusuri kebenaran pengakuan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang disebut berinisial R dan diduga menghubungi Bang Aleh melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Ihwan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah tawaran uang tersebut benar-benar terjadi atau hanya klaim yang belum dapat dibuktikan.

Politisi Partai Gerindra itu menilai persoalan itu perlu ditangani secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

"Kalau memang benar ada oknum yang menyuruh tutup mulut, tangkap oknumnya. Namun, jika tidak benar, aparat juga harus memproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran," tegas Ihwan, kepada wartawan melalui sambungan telepon di Medan, Minggu (18/10/2026).

Wakil rakyat Dapil Sumut I meliputi 11 kecamatan di Kota Medan ini juga menegaskan, isu Karhutla dan kabut asap menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, informasi mengenai dugaan upaya membungkam pihak yang menyuarakan dampak bencana tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta.

Sebelumnya, RH alias Bang Aleh mengungkapkan dugaan tawaran kerjasama pembuatan konten video Reels senilai Rp80 Juta. Pengakuan itu disampaikannya melalui video klarifikasi yang diunggah ke akun Instagram pribadinya pada 17 Oktober 2026.

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dipublikasikannya, seseorang yang disebut sebut berinisial R diduga menawarkan kerjasama pembuatan konten berdurasi 60 detik.

Namun, tawaran tersebut diklaim disertai permintaan agar Bang Aleh tidak membuat konten yang membahas kabut asap akibat karhutla selama periode kampanye.

Rencana kerjasama itu disebut memiliki tenggat penayangan paling lambat 20 Oktober 2026. Meski demikian, identitas pihak yang menawarkan uang, maksud di balik penawaran tersebut, serta kebenaran isi percakapan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Pengakuan Bang Aleh itu kemudian memicu perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan dugaan upaya membatasi pemberitaan mengenai karhutla dan dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.

Ihwan berharap Siber Polda Sumut segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri bukti digital yang beredar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk perkara sekaligus mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga meminta penyidik memeriksa keaslian tangkapan layar percakapan WhatsApp, menelusuri nomor yang digunakan untuk menghubungi Bang Aleh, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Namun kalau tidak benar, hanya dibuat buat untuk kepentingan konten karena kebencian terhadap pemerintah, maka kita meminta Polda Sumut menangkap konten kreator tersebut," tukasnya.

Menurut Ihwan, pemeriksaan berbasis bukti digital diperlukan agar penanganan perkara tidak hanya bertumpu pada pengakuan atau spekulasi yang berkembang di media sosial.

Selain itu, Ihwan juga mengingatkan para konten kreator dan influencer agar menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab.

Ia menegaskan, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum, sehingga pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap mendapatkan hak untuk memberikan klarifikasi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sofyan Tan Ungkap Peran Ashoka Melawan Kemiskinan dan Diskriminasi

Sofyan Tan Ungkap Peran Ashoka Melawan Kemiskinan dan Diskriminasi

Eko Purdjianto Sayangkan Gol Semen Padang ke Gawang PSMS, Tetap Apresiasi Pemain

Eko Purdjianto Sayangkan Gol Semen Padang ke Gawang PSMS, Tetap Apresiasi Pemain

PSMS Medan Gagal Menang! Arianto Maring Buyarkan Kemenangan Dramatis Ayam Kinantan

PSMS Medan Gagal Menang! Arianto Maring Buyarkan Kemenangan Dramatis Ayam Kinantan

PSMS Medan Tantang Persija di League Cup 2026/2027, Laga Perdana Digelar di Stadion Utama Sumut

PSMS Medan Tantang Persija di League Cup 2026/2027, Laga Perdana Digelar di Stadion Utama Sumut

Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia

Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Komentar
Berita Terbaru