Selasa, 20 Oktober 2026

Pemprovsu Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias

Heru - Senin, 19 Oktober 2026 23:31 WIB
Pemprovsu Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
(Diskominfo Sumut/Munawar Harahap)
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya saat memimpin Rapat Lintas OPD Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (19/10/2026).

Kitakininews.co.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunung Sitoli. Proses penyerahan aset dan kepegawaian tersebut ditargetkan tuntas paling lambat 31 Oktober 2026.

Baca Juga:

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Surya saat memimpin Rapat Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim Percepatan Penyerahan AsetRSUD dr M Thomsen Nias di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (19/10/2026).

Pemprovsu berkomitmen mengawal proses tersebut agar berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam arahannya, Wagubsu mengingatkan seluruh instansi terkait bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/602/2026, masa kerja Tim Percepatan Penyerahan AsetRSUD dr M Thomsen Nias ditargetkan selesai paling lambat akhir Oktober 2026.

"Batas selambat-lambatnya adalah 31 Oktober. Hari ini tanggal 19, artinya waktu kita tinggal 13 hari kalender lagi. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama," tegasnya di hadapan para pejabat OPD yang hadir.

Surya juga menjelaskan, pengalihan aset tersebut merupakan konsekuensi dari pemekaran Kabupaten Nias dan Kota Gunung Sitoli. Sesuai regulasi pemekaran daerah, aset yang berada di wilayah pemekaran wajib diserahkan oleh kabupaten induk.

Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, Pemprovsu memfasilitasi proses pengalihan tersebut agar berlangsung objektif dan transparan. Langkah ini juga diperlukan untuk memastikan penyerahan aset tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kita fasilitasi dan berikan pokok-pokok pikiran agar penyerahan aset ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada salah penyerahan atau indikasi yang mengarah ke ranah pidana. Apalagi proses penyerahan aset ini dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut M Faisal Hasrimy melaporkan, rapat tersebut merupakan pertemuan kelima yang digelar secara maraton sejak Agustus 2026. Berdasarkan hasil inventarisasi fisik, terdapat kurang lebih 9.000 unit aset serta 700 portofolio dokumen yang telah diverifikasi.

Meski demikian, Faisal mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang perlu diselesaikan.

Diantaranya, kondisi sejumlah aset yang mengalami kerusakan atau tidak ditemukan fisik barangnya, serta persoalan regulasi kepegawaian bagi ASN yang belum memenuhi syarat masa kerja 10 tahun.

Menanggapi kendala tersebut, Surya menginstruksikan seluruh pihak untuk transparan dalam melakukan pendataan. Aset yang rusak atau tidak lengkap harus tetap dicatat sesuai kondisi riil dan dituangkan dalam berita acara penyerahan.

Pemprovsu melalui Inspektorat juga siap melakukan audit formal terhadap seluruh data hasil inventarisasi sebelum penyerahan final disahkan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengalihan aset dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tinggal 13 hari lagi, apa yang bisa diselesaikan harus kita tuntaskan bersama. Kalau memang perlu berkoordinasi langsung ke Nias atau menggelar rapat maraton secara virtual, lakukan hari ini juga agar ada kesimpulan yang konkrit," pungkas Surya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Apresiasi Peluncuran 33 Bus Sekolah Gratis, ARS Dorong Perluasan Program dan Penambahan Anggaran

Apresiasi Peluncuran 33 Bus Sekolah Gratis, ARS Dorong Perluasan Program dan Penambahan Anggaran

Hasil Evaluasi Kemendagri P-APBD TA 2026 Sumut Tak Ada Perubahan Signifikan

Hasil Evaluasi Kemendagri P-APBD TA 2026 Sumut Tak Ada Perubahan Signifikan

Kitchenette Goes Pink Medan Ajak Deteksi Dini Kanker Payudara

Kitchenette Goes Pink Medan Ajak Deteksi Dini Kanker Payudara

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana

Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana

DPP GMNI Gelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Lampung

DPP GMNI Gelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Lampung

Komentar
Berita Terbaru