Selasa, 20 Oktober 2026

Jangan Hanya Blokir Konten Negatif, Komdigi Diminta Bongkar Jaringan dan Aliran Dananya

Heru - Selasa, 20 Oktober 2026 00:11 WIB
Jangan Hanya Blokir Konten Negatif, Komdigi Diminta Bongkar Jaringan dan Aliran Dananya
(Dok. F-Hanura DPRD Sumut)
Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Sumatera Utara, Ebenejer Sitorus SE MM

Kitakininews.co.id - Penanganan 5,15 Juta konten negatif oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia selama hampir 2 tahun, dengan 4,03 Juta diantaranya terkait Judi Online (Judol), layak diaprssiasi semua pihak.

Baca Juga:

"Akan tetapi, pemberantasan konten negatif dan Judol tersebut, jangan hanya memblokir, melainkan harus juga memburu bandarnya, memutus aliran dana, serta menindak pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari praktik perjudian daring tersebut," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumut), Ebenejer Sitorus SE MM kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (19/10/2026).

Ebenejer mengungkapkan, besarnya jumlah konten Judol yang telah ditangani Komdigi menunjukkan bahwa persoalan ini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Karena itu, penghapusan konten dan pemblokiran situs harus dibarengi langkah penegakan hukum yang tegas agar pelaku tidak leluasa kembali menjalankan aktivitasnya melalui situs maupun akun baru.

Menurut Ketua DPD Partai HanuraAsahan ini, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara Komdigi, kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta lembaga perbankan untuk mengidentifikasi jaringan perjudian dan menelusuri transaksi mencurigakan.

"Dengan demikian, pemberantasan tidak berhenti pada pemutusan akses, tetapi juga menyasar pihak yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut," tandasnya.

Ebenejer juga mengingatkan dampak Judol terhadap kehidupan masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah. Kecanduan berjudi dapat menguras penghasilan, memicu utang, merusak hubungan keluarga, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal, sehingga edukasi publik dan pendampingan bagi masyarakat yang terjerat kecanduan perlu berjalan seiring dengan penindakan.

Anggota Komisi E ini juga menegaskan, keberhasilan pemberantasan judi online tidak boleh semata-mata diukur dari banyaknya konten yang dihapus.

Pemerintah harus menunjukkan hasil nyata berupa berkurangnya aktivitas perjudian, terputusnya transaksi keuangan, serta menurunnya jumlah masyarakat yang menjadi korban.

Ebenejer menilai pengawasan terhadap platform digital harus diperketat agar perusahaan penyelenggara layanan tidak membiarkan konten perjudian terus berulang setelah dihapus.

Penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), tapi harus menjadi instrumen pengawasan yang efektif, disertai evaluasi dan penegakan sanksi sesuai ketentuan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya.

Ebenejer juga meminta pemerintah meningkatkan literasi digital hingga ke daerah, termasuk Sumatera Utara, agar masyarakat mampu mengenali promosi Judol yang menyamar sebagai permainan biasa, investasi, atau tawaran memperoleh keuntungan dengan mudah.

Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bahwa praktik tersebut berisiko menimbulkan kerugian finansial dan persoalan sosial.

Berkaitan dengan itu, Ebenejer mendorong keterlibatan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan dan keluarga dalam mencegah penyebaran Judol.

Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya melalui imbauan sesaat, tetapi juga dengan membangun kesadaran mengenai bahaya perjudian dan menyediakan akses informasi tentang bantuan bagi mereka yang mengalami kecanduan.

Ebenejer Sitorus berharap langkah Komdigi menangani jutaan konten negatif menjadi awal dari pemberantasan Judol yang lebih menyeluruh.

"Ukuran keberhasilan sesungguhnya bukan sekadar banyaknya situs yang diblokir, melainkan kemampuan negara mempersempit ruang gerak bandar, memutus aliran uang, dan melindungi masyarakat dari jeratan perjudian daring," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Apresiasi Peluncuran 33 Bus Sekolah Gratis, ARS Dorong Perluasan Program dan Penambahan Anggaran

Apresiasi Peluncuran 33 Bus Sekolah Gratis, ARS Dorong Perluasan Program dan Penambahan Anggaran

Hasil Evaluasi Kemendagri P-APBD TA 2026 Sumut Tak Ada Perubahan Signifikan

Hasil Evaluasi Kemendagri P-APBD TA 2026 Sumut Tak Ada Perubahan Signifikan

Rudi Alfahri Ajak Orangtua dan Guru Kawal PJJ di Tengah Kabut Asap

Rudi Alfahri Ajak Orangtua dan Guru Kawal PJJ di Tengah Kabut Asap

Mangapul Purba Desak Dinas BMBKC Sumut Perbaiki Jalan Silabah Jaya–Sipintuangin Hancur Lebur

Mangapul Purba Desak Dinas BMBKC Sumut Perbaiki Jalan Silabah Jaya–Sipintuangin Hancur Lebur

Soal Dugaan Tawaran Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Bang Aleh

Soal Dugaan Tawaran Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Bang Aleh

Asap Selimuti Sumut, Sutarto Desak Pemerintah Pusat Lakukan Penanganan Serius

Asap Selimuti Sumut, Sutarto Desak Pemerintah Pusat Lakukan Penanganan Serius

Komentar
Berita Terbaru