Anggaran Buntu, Ratusan Atlet Deliserdang Dipastikan Gagal Tampil di Porprovsu 2026
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat pengurus KONI Deliserdang bersama pengurus cabang olahraga (cabor) di Kantor KONI Deliserdang, Kamis (22/10/2026) sore. Persoalan anggaran yang belum tersedia membuat persiapan panjang para atlet terancam berakhir tanpa kesempatan bertanding.
Baca Juga:
Sekretaris Umum KONI Deliserdang, Wildan Depari Hasibuan, menegaskan keputusan itu bukan karena pihaknya tidak ingin mengirimkan atlet. KONI telah berusaha mencari jalan keluar, tetapi kewajiban membayar kontribusi peserta tetap harus dipenuhi.
"Ini sudah keputusan final. Bukan karena kami tidak mau memberangkatkan atlet, tetapi persoalannya anggaran tidak tersedia. Kalau dana kontribusi tidak terkumpul, kontingen tidak bisa diberangkatkan," kata Wildan, seperti diberitakan Waspada.id.
Masalah tersebut berkaitan dengan belum disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Deliserdang Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang semula diharapkan menopang keberangkatan atlet dan pelatih itu tidak dapat digunakan sesuai rencana.
Situasi ini menjadi pukulan berat bagi olahraga Deliserdang. Para atlet telah menjalani pemusatan latihan selama sekitar tiga bulan, sejak Agustus hingga Oktober, untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan di tingkat provinsi.
Permohonan Pembebasan Kontribusi Ditolak
Wildan menjelaskan, KONI Deliserdang sebelumnya telah mengirimkan surat Nomor 088/KONI-DS/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 kepada pihak terkait. Permohonan itu merupakan hasil pembahasan bersama Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) serta 25 pengurus cabang olahraga.
Dalam usulan tersebut, KONI Deliserdang bersedia menanggung konsekuensi pembiayaan fasilitas secara mandiri melalui masing-masing pengurus cabor. Dengan skema itu, kontingen berharap tetap bisa bertanding tanpa membebani PB Porprovsu dengan kebutuhan penginapan dan fasilitas lainnya.
Namun, melalui surat Nomor 49/PORPROVSU/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, PB Porprovsu tetap meminta pembayaran biaya kontribusi peserta paling lambat 30 Oktober 2026.
Kebutuhan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta. Nilai itu berada di luar kemampuan keuangan KONI Deliserdang dalam kondisi saat ini.
Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Deliserdang, Iwan Nugroho, menyayangkan keadaan yang membuat para atlet kehilangan kesempatan menunjukkan kemampuan mereka.
"Kami sangat prihatin. Para atlet dan pengurus cabang olahraga sudah mempersiapkan diri, serta menyusun program latihan masing-masing. Namun, karena anggaran tidak terakomodasi, keberangkatan kontingen tidak dapat direalisasikan," ujar Iwan.
Deliserdang Juga Mundur sebagai Tuan Rumah
Dampak persoalan anggaran tidak hanya menyangkut keberangkatan kontingen. KONI Deliserdang juga menyatakan pembatalan keterlibatan daerah tersebut sebagai tuan rumah Porprovsu XII 2026. Penetapan lokasi pertandingan di wilayah Deliserdang pun berpotensi ditinjau kembali.
Sebelumnya, pengurus KONI sempat mengupayakan pengumpulan dana secara swadaya. Namun, dana yang terkumpul sekitar Rp300 juta dinilai belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan kontingen.
Bagi Deliserdang, kegagalan mengirimkan atlet menjadi persoalan serius dalam pembinaan olahraga. Kesempatan untuk mengukur hasil latihan, mengejar medali, dan bersaing menuju jenjang kejuaraan yang lebih tinggi terancam hilang.
Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan atlet membutuhkan kepastian anggaran sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan kompetisi. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, kerja keras atlet dan pelatih selama berbulan-bulan berisiko tidak mendapatkan kesempatan untuk dibuktikan di arena pertandingan.
Sumber: Waspada, hariansib.com
Opsgab Sadar Pajak Kendaraan di Medan Raup Rp118,45 Juta dalam Dua Hari
Irjen Sonny Irawan Temui Tokoh Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Sumut
GMNI Sumut: Investasi Tambang di Dairi Berpeluang Dongkrak Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja
Persiapan Porprov Sumut On The Track
Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan