Senin, 12 Oktober 2026

Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Medan Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

Azzaren - Kamis, 30 Mei 2024 17:14 WIB
Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Medan Terpilih Wajib Serahkan LHKPN
(Kitakini.news/Azzareen)
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menetapkan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terpilih periode 2024 – 2029 dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi syarat Anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 dilantik.

Baca Juga:

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan terpilih diwajibkan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

"Ada persyaratan, bahwa Caleg terpilih ini yang 50 orang harus menyerahkan daftar LHKPNnya ke KPU Kota Medan dalam jangka waktu 21 hari sebelum masa pelantikan," ujar Mutia di Medan, Kamis (30/5/2024).

Kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ini berdasarkan surat KPU-RI Nomor 665 Tahun 2024 perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi calon terpilih.

Penetapan Caleg terpilih ini sebelumnya sempat ditunda karena adanya gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum yang dilayangkan oleh Partai Gerindra.

Penetapan Anggota DPRD Medan terpilih ini berdasarkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024, tentang berakhirnya perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Kontitusi dimana MK menyatakan menolak permohonan sengketa dari Partai Gerindra. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Comeback setelah 15 Tahun Vakum, Jamal Mirdad Jadikan MBG sebagai Lagu

Comeback setelah 15 Tahun Vakum, Jamal Mirdad Jadikan MBG sebagai Lagu

Tak Mau Terikat dengan Karakter Sebelumnya, Davina Karamoy Pilih Cat Rambut

Tak Mau Terikat dengan Karakter Sebelumnya, Davina Karamoy Pilih Cat Rambut

Main Film Komedi Horor, Tanta Ginting malah Gantikan Stuntman

Main Film Komedi Horor, Tanta Ginting malah Gantikan Stuntman

Javier Siverio Soroti Tiga Kartu Merah Tandang PSMS, Ungkap Penyebab Kekalahan dari PSPS

Javier Siverio Soroti Tiga Kartu Merah Tandang PSMS, Ungkap Penyebab Kekalahan dari PSPS

PSMS Kalah dari PSPS, Eko Purdjianto Ungkap Kartu Merah jadi Biang Kerok

PSMS Kalah dari PSPS, Eko Purdjianto Ungkap Kartu Merah jadi Biang Kerok

Tiga Pemimpin Partai Kecoak Dibebaskan Pengadilan,  Ribuan Demonstran Masih Ditahan Polisi

Tiga Pemimpin Partai Kecoak Dibebaskan Pengadilan, Ribuan Demonstran Masih Ditahan Polisi

Komentar
Berita Terbaru