Gary Iskak Meninggal, Polisi Sebut Akibat Tabrak Pohon
Melansir berbagai sumber, Sabtu (29/11/2025), Gary Iskak dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi pukul 09.24 WIB.
Baca Juga:
"Menurut saksi Isnandar (karyawan pencucian mobil Rainbow) bahwa korban terpelanting karena menabrak pohon sehingga out of control (hilang kendali)," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly.
Menurut polisi insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Laporan awal yang diterima dari saksi mata di lokasi kejadian, Gary Iskak diduga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya setelah menabrak sebuah pohon.
Pohon tersebut terletak di depan sebuah tempat cuci mobil di Jl Kesehatan Raya, Jakarta Selatan.
Keterangan waktu dan lokasi kejadian ini mengonfirmasi informasi yang sebelumnya dibagikan oleh rekan Gary Iskak, musisi Ade Jigo, yang menyebut insiden terjadi di Jalan Kesehatan, Bintaro.
"Nah, tiba-tiba di WA Grup itu ada informasi, sekitar jam setengah satu masuk informasi itu kalau Bang Gary kecelakaan motor," kata Ade Jigo.
Ade menerima sebuah video yang menunjukkan Gary Iskak tergeletak di aspal di jalan bersama motor RX King yang dikendarainya.
"Kondisinya langsung kecelakaan, saya langsung naikin ke (Instagram) Story," tambahnya.
Ade Jigo juga mengungkapkan bahwa banyak rekan artis yang awalnya mengira insiden tersebut adalah bagian dari adegan syuting film. "Banyak yang mengira kalau itu lagi syuting," kata Ade.
Setelah insiden tersebut, Gary Iskak dilarikan ke Rumah Sakit Suyoto, Jakarta Selatan.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi pukul 09.24 WIB.
Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias
Jumat Berkah Polsek Bukit Kapur Bagi Sembako dan Bibit Pohon di Dumai
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Vina Panduwinata: Beliau Suka Kepiting yang Aku Kirim
Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu