Tahanan Dikeroyok Hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka
Kitakini.news -Polda Riau menahan lima tersangka kasus pengeroyokan tahanan di Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Pengeroyokan dalam ruang tahanan ini menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Lima
tersangka masing-masing berinisial FFS sebagai dalang pengeroyokan, AW, FR, IE
dan TH. Mereka mengeroyok sesama tahanan bernama Dimas Firnanda, pada 20
November 2023 lalu.
Motif
penganiayaan ini karena para tersangka kesal pada Dimas membuat kotor kasur
dalam sel. Korban dianiaya hingga mengalami luka di bagian wajah dan kaki.
Menurut
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa
(30/4/2024), kelima tersangka berstatus sebagai tahanan Polsek Bukit Raya, Kota
Pekanbaru.
Dimas
sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Namun akhirnya meninggal
dunia dan dibawa ke kampung halaman Sumatera Utara.
Lima tersangka yang sebelumnya terlibat kasus perampokan dan pemerasan kembali harus menjalani proses hukum terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian ini.
Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan
Sebanyak 10 Orang Pelaku Pembakar Lahan sudah Ditangkap Polres Inhil Riau
Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara ke-71
Polda Riau Datangi Tempat Umum, Imbau Warga tidak Bakar Lahan
Polda Riau Padamkan Kebakaran Lahan di Pelalawan