Polda Riau Tangkap Lima Anggota Sindikat Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Kitakininews.co.id -Polda Riau menangkap 5 anggota sindikat penyelundupan 35 Kilogram sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasi besar-besaran terus digelar untuk memberantas peredaran narkoba yang masuk melalui Provinsi Riau.
Baca Juga:
Perburuan satu sindikat bisnis narkoba
dilakukan di berbagai lokasi. Salah satunya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan,
Kabupaten Bengkalis.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau
menangkap dua kurir narkoba berinisial MZH dan WA. Kedua tersangka membawa 35 Kilogram
sabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Bengkalis.
Dari hasil penyelidikan, Polda Riau menangkap
dua anggota jaringan narkoba internasional lagi di Kabupaten Kampar dan Kota
Pekanbaru, masing-masing berinisial SL dan JA.
Dalam pengembangan, Polda Riau menangkap
pengendali sindikat perdagangan obat terlarang ini di Kota Payakumbuh, Sumatera
Barat.
Tersangka berinisial SD mengoperasikan
pengiriman 35 Kilogram sabu dari Malaysia. Polda Riau masih memburu seseorang
yang menjadi bandar utama bisnis narkoba antar negara ini.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, Sabtu
(31/10/2026), menginstruksikan perang terhadap peredaran narkoba di seluruh
wilayah Riau.
Khususnya di daerah yang berbatasan dengan Malaysia sebagai jalur pintu masuk narkoba. Provinsi Riau dikenal sebagai kawasan transit obat terlarang dari negara tetangga sebelum diedarkan ke Pulau Sumatera dan Jawa.
Polda Riau Tangkap Pengedar Internasional, Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate
Polda Riau Gelar Operasi Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Suasana Haru dan Prosesi Adat Melayu Warnai Pisah Sambut Kapolda Riau
Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan
Sebanyak 10 Orang Pelaku Pembakar Lahan sudah Ditangkap Polres Inhil Riau