Kamis, 08 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkotika

- Kamis, 14 November 2024 22:42 WIB
Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkotika
(Kitakini.news/Junaidi)
Tersangka saat diamankan si Polres Langkat

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pelaku tindak pidana Narkotika berinisial MN (20) warga Kecamatan Padang Tualang, Kamis (14/11/2024). Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif terkait aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga:

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MN dalam peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 25 bungkus plastik bening berisi Sabu-Sabu dengan berat Bruto 4,09 Gram.

Kemudian 1 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, 1 Kotak Rokok kaleng merek Dji Sam Soe dan 1 timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang Sabu-Sabu.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memberantas Narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba," ujar AKP Rajendra Kusuma.

AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa pelaku MN kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Langkat dan akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.

Polres Langkat berharap dengan adanya tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk Narkoba. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan

313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan

TP PKK Kota Medan Dorong Kebiasaan Cuci Tangan Sejak Dini

TP PKK Kota Medan Dorong Kebiasaan Cuci Tangan Sejak Dini

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal

Komentar
Berita Terbaru