Sebanyak 34 Paket Ganja Kering Siap Edar, Disita Polres Solok Selatan
Kitakini.news - Satreskrim Narkoba Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, membekuk pengedar narkoba jenis ganja kering. Dari tangan tersangka, Y (34 tahun), ditemukan 34 paket ganja kering siap edar.
Baca Juga:
Sebelum penangkapan, jajaran Satreskrim Narkoba Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, mengintai lokasi tersangka Y, di Jorong Gaduang, Kecamatan Sangir, Senin (21/4/2025) pagi.
Setelah dipastikan, anggota langsung membekuknya. Dari rumah tersangka, polisi menyita 34 paket ganja kering siap edar yang telah dibungkus plastik bening.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah resah terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, Selasa (22/4/2025).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Solok Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.
Polisi Dobrak Rumah Bandar Narkoba di Dairi, Temukan Sabu Siap Edar
Pemuda Asal Simalungun Simpan 7 Kg Ganja, Sebut Pemasok yang Kini Buron
Petugas Tangkap Pria Pengedar Ganja di Tepi Jalan Kawasan Silandit Padangsidimpuan
Terduga Pengedar Narkoba Bawa Kemasan Ganja Mirip Potongan Kue Lemang
Pengedar Ganja Ini Mencoba Lari saat Berkendara di Kebun Salak Tapsel