Polda Sumut Tangkap Pembacok Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang
Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil meringkus 2 orang pelaku pembacokan Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Deli Serdang, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga:
Penangkapan ini dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Minggu (25/5/2025).
Brigjen Pol Sumaryono menerangkan, ada dua pelaku ditangkap yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku, yang kini menjabat wakil Komandan Inti OrmasPemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan pelaku lainnya Surya Darma alias Gallo yang disebut sebagai eksekutor.
Menurut Brigjen Pol Sumaryono, kedua tersangka merupakan Residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Terlihat dalam foto penangkapan, pelaku yang mengenakan kaos hitam dengan tangan digari. Diketahui foto tersebut merupakan pelaku Alpa Patria Lubis.
Saat ini tim Ditreskrimum PoldaSumut masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap JaksaKejari Deli Serdang.
Sementara itu, kedua korban sedang menjalani perawatan di RS Colombia Medan karena mengalami luka sangat serius.
Diduga penyerangan ini ada kaitan perkara yang sedang ditangani oleh Korban JWS. Yang merupakan sebagai Jaksa di Bidang Pidum Kejari Deli Serdang. (**)
(Angga)
Dari Karo Hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Bantu Murid Terdampak MBG
Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran
Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata
Berkat Laoli: Proses Seleksi KPID Sumut Harus Dikocok Ulang
Jejak Pengawasan Pilkada, Bawaslu Tapsel Ikuti Bedah Buku Secara Daring