Kamis, 23 Juli 2026

Maling Kotak Infak Masjid Ditangkap Masyarakat di Sidimpuan

Efendi Jambak - Senin, 23 Juni 2025 20:45 WIB
Maling Kotak Infak Masjid Ditangkap Masyarakat di Sidimpuan
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Terduga pelaku menunjukkan barang bukti kotak infak di Mapolres kota Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Maling kotak infaq Masjid Raya Maulana di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan ditangkap Masyarakat.

Baca Juga:

Pelaku MAL (21) merupakan warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini melakukan aksinya, Jumat (20/6/2025) dini hari.

Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnamelalui kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan, membenarkan penangkapan maling kotak infaq tersebut.

"Saat Saksi Marbot Mesjid hendak membersihkan Masjid Raya Mardiyah, datang saksi lain yang akan memasukkan sedekah ke kotak infaq dan kemudian saksi tersebut melihat kotak infak tersebut sudah dalam keadaan rusak dan kemudian memberitahukannya kepada Marbot Mesjid. Hal ini kemudian diberitahukan kepada Ketua BKM dan masyarakat," beber AKP K Sinaga.

Dijelaskannya, dari peristiwa tersebut salah seorangwarga memancing Pelaku kotak amal tersebut dan ternyata terlapor tidak sengaja menceritakan kejadian pencurian kotak amal tersebut bahwa terlaporlah yang mengambil uang di kotak amal mesjid Raya Mardiyah itu.

"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna Proses lebih lanjut," terangnya.

Kemudian, sambung Kasi Humas, berdasarkan hasil lidik yang diperoleh dari keterangan saksi saksi, olah TKP dan mengamankan barang bukti, bahwa perkara ini tindak pidana pencurian pemberatan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.

Berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi, petunjuk serta didukung pengakuan terlapor mengambil uang dari kotak infaq dengan cara membongkar pakai Tang sehingga terhadap terlapor MAL dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"2 (dua) Buah Kotak Amal beserta 1 (satu) Buah Tang barang bukti sudah di amankan di Mako polres kota Padangsidimpuan," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapteng Salurkan Paket Bahan Makanan

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Korban Terakhir Ledakan Grand Polonia Ditemukan, Total Tiga Orang Meninggal Dunia

Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian

Enam Korban Ledakan Grand Polonia: Dua Tewas, Dua Dirawat, Satu Masih Dalam Pencarian

Komentar
Berita Terbaru