Diduga Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Terjaring OTT Polisi di Madina
Kitakini.news -Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina), menangkap seorang pria mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) bernama FS (45), Kamis (24/7/2025).
Baca Juga:
FS diamankan dalam kasus pemerasan Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kotanopan bernama SH yang terjadi di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan.
Berawal laporan dari SH, Personel Sat Reskrim Polres Madina dibantu Unit Reskrim Polsek Kotanopan berhasil mengamankan FS dan menyita barang bukti uang tunai Rp1,8 Juta.
Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto membenarkan penangkapan seorang pria mengaku tergabung pada LSM KPK RI yang melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan.
Bagus menerangkan, pria tersebut melakukan pemerasan kepada kepala sekolah dengan alasan keperluan biaya operasional dalam melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kotanopan soal Program Indonesia Pintar (PIP).
"Kepala sekolah tersebut juga mendapat ancaman jika uang yang dimintai pria mengaku dari LSM KPK RI itu tak diberikan maka si kepala sekolah akan dilaporkan ke Inspektorat Madina," imbuh Bagus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Bagus menyebut FS kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan tersebut. FS dipersangkakan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun.
"Proses hukum pelaku dilanjutkan sampai ke tingkat pelimpahan ke Jaksa, lalu disidangkan di Pengadilan," tegasnya.(**)
Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Wabup Tiorita Menangis
KPK Amankan Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 Orang
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang
Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan