Rabu, 14 Oktober 2026

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Azzaren - Kamis, 31 Juli 2025 16:00 WIB
Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Teks foto : Polda Riau memastikan seluruh beras oplosan yang dipasarkan sudah disita dari puluhan toko, minimarket dan gudang. (Fitra)

Kitakini.news -Polda Riau menyita beras oplosan yang dijual ke puluhan minimarket di Kota Pekanbaru. Penyitaan dilakukan menyusul terungkapnya kasus pengoplosan 9,7 Ton beras kualitas rendah.

Baca Juga:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memastikan seluruh beras oplosan yang dipasarkan sudah disita dari puluhan toko, minimarket dan gudang. Kasus pengoplosan beras ini terbongkar setelah polisi menggeledah Toko Beras Murni di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (30/7/2025).

Modus kejahatannya distributor berinisial RG mengoplos atau mencampur beras kualitas rendah dengan beras reject tidak lolos sortir. Tersangka mengemas beras oplosan ini dengan karung beras subsidi milik Bulog merek SPHP berat 5 kilogram.

Tersangka juga mengemas ulang beras kualitas rendah dengan label kemasan beras premium Sumatera Barat dan dijual di pasaran dengan harga tinggi Rp16 ribu perkilogram. Padahal modal distributor hanya Rp6 ribu hingga Rp8 ribu per kilogram.

Tersangka RG sudah melakukan praktek perdagangan curang ini selama dua tahun. Diperkirakan, tersangka meraup untung milyaran rupiah selama menjual beras oplosan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menyatakan seluruh beras oplosan yang dipasarkan tersangka sudah ditarik. Polisi menyita produk pangan ilegal ini dari 22 minimarket di Kota Pekanbaru.

Polda Riau masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap darimana tersangka memperoleh karung beras merek Bulog dan merek premium Sumatera Barat. Tersangka RG dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Suasana Haru dan Prosesi Adat Melayu Warnai Pisah Sambut Kapolda Riau

Suasana Haru dan Prosesi Adat Melayu Warnai Pisah Sambut Kapolda Riau

Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan

Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan

Sebanyak 10 Orang Pelaku Pembakar Lahan sudah Ditangkap Polres Inhil Riau

Sebanyak 10 Orang Pelaku Pembakar Lahan sudah Ditangkap Polres Inhil Riau

Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara ke-71

Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara ke-71

Polda Riau Datangi Tempat Umum, Imbau Warga tidak Bakar Lahan

Polda Riau Datangi Tempat Umum, Imbau Warga tidak Bakar Lahan

Polda Riau Padamkan Kebakaran Lahan di Pelalawan

Polda Riau Padamkan Kebakaran Lahan di Pelalawan

Komentar
Berita Terbaru