Kamis, 08 Oktober 2026

Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

Efendi Jambak - Jumat, 08 Agustus 2025 21:44 WIB
Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan
Teks foto : Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara didampingi PJU saat memaparkan kasus pencabulan dan persetubuhan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Jajaran Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan dan menetapkan status tersangka kepada kakek MN (64) atas dugaan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan santriwati di pondok pesantrennya sendiri.

Baca Juga:

Diketahui MN merupakan Ketua Yayasan di Ponpes tersebut, di Kecamatan Batang Toru, Tapsel. Menurut Kapolres, AKBP Yon Edi Winara kejadian itu berlangsung sejak 2021, yang kala itu korbannya masih berusia 14 tahun.

"Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 kepada korban. Namun kita menerima laporan polisi Juli 2025, sesuai dengan LP/B/232/VII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara,tanggal 31 juli 2025," ucap Yon Edi Winara di hadapan puluhan awak media saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Tapsel, Jumat (8/8/2025) sore.

Pihaknya lanjut Yon, menjemput paksa MN dan sudah menetapkannya sebagai tersangka, per hari Jumat (8/8/2025). Katanya pelaku sudah berbuat cabul dan terjadi persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali.

"Ia melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali, dan motifnya membujuk pelaku dan sering memberikan uang kepada korban," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Tapsel Turun ke Desa, Tinjau Kondisi Warga di Dua Kecamatan

Kapolres Tapsel Turun ke Desa, Tinjau Kondisi Warga di Dua Kecamatan

Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Wakapolres Tapsel Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri, Ini Pesannya

Wakapolres Tapsel Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri, Ini Pesannya

Wapres Kunjungi Tapanuli Selatan, Kapolres Kawal Pengamanan

Wapres Kunjungi Tapanuli Selatan, Kapolres Kawal Pengamanan

Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla

Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla

Komentar
Berita Terbaru