Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Rp7,87 Miliar
Kitakini.news -Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, SE, MM, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai senilai Rp7,87 miliar.
Baca Juga:
Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai setelah penyidik merampungkan rangkaian penyidikan terhadap perkara dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai untuk tahun anggaran 2018–2019.
Naslindo Sirait ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai. Selain menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, yang bersangkutan juga diketahui merupakan Ketua Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Sumatera Utara.
Penetapan status tersangka tersebut diumumkan secara resmi pada Jumat (23/1/2026) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu orang lainnya yang sama-sama menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan, dana penyertaan modal yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan Perusda Kemakmuran Mentawai diduga tidak dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp7,87 miliar.
Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menilai, sebagai Dewan Pengawas, para tersangka memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan, evaluasi, serta memastikan pengelolaan keuangan perusahaan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Namun, kewajiban tersebut diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pengelola badan usaha milik daerah yang tengah bertugas di Propinsi Sumatera Utara.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh Kitakini.news, Naskindo Sirait kini sudah berada di Sumatera Barat.