Polsek Pandan Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembobol Warung dan Kotak Amal
Kitakini.news -Petugas Polsek Pandan menangkap satu orang lagi yang diduga terlibat kasus pencurian membobol warung dan kotak amal Masjid Raya, berinisial AL (29), pada Jumat (6/3/2026).
Baca Juga:
Nama AL sebelumnya oleh polisi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai tersangka utama khususnya pencurian di warung kawasan Kelurahan Pandan.
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi mengatakan penangkapan tersebut adalah pengembangan dari sebelumnya, dimana pelaku ASP alias Alvin telah tertangkap sehari sebelumnya.
"Setelah identitas DPO berinisial AL ini dipastikan, tim operasional langsung melakukan pengejaran. Tepat pada Jumat, 6 Maret, tersangka AL alias Aulia Lubis berhasil kami amankan dirumahnya tanpa perlawanan," ujar Iptu Zul Efendi kepada awak media Senin (9/3/2026).
Keberhasilan polisi meringkus AL dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penetapan tersangka menjadi kunci ditemukannya kembali barang-barang milik korban, Nurmaini Pangaribuan (71).
Polisi yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) dan warga setempat langsung melakukan penangkapan pelaku dan barang bukti yang sempat dijual oleh tersangka. Dari hasil penggeledahan di beberapa titik, petugas berhasil menyita kembali, satu unit TV Advan 21 inci, kompor gas, tiga tabung gas elpiji 3 Kg, satu set blender serta satu lusin gelas merk Duralex.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan satu unit mesin pompa air dan kompor gas sebagai barang bukti awal.
Saat ini, kedua tersangka (ASP dan AL) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan. Para pelaku terancam jeratan pasal pencurian dengan pemberatan atas kerugian materil korban yang mencapai Rp 10.450.000, termasuk raibnya uang di dalam kotak amal Mesjid Raya Pandan.
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti
Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon
Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar