Sabtu, 04 Juli 2026

Polres Sidimpuan Ringkus Pelaku Rampok

Efendi Jambak - Senin, 13 April 2026 01:21 WIB
Polres Sidimpuan Ringkus Pelaku Rampok
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Kota Padang Sidimpuan.

Kitakini.news -Jajaran Satreskrim Polres Padang Sidimpuan berhasil mengungkap kasus serta mengamankan pelaku tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan (Curas), yang terjadi, Senin (9/2/2026) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Ujung Gurap, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan.

Baca Juga:

Diketahui terduga pelaku berinisial MY (67) merupakan seorang petani warga Lingkungan II, Desa Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Pada saat itu, korban keluar rumah seorang diri menggunakan sepeda motor matic dengan tujuan melihat ikan ditempat penampungan. Setelah itu, berjarak 50 Meter dari rumah, tepatnya dipersimpangan, korban dihadang 2 orang laki laki tak dikenal yang langsung mengambil motornya dengan aksi kekerasan, yakni menggunakan sebilah parang yang diarahkan ke korban. Kemudian pelaku mengambil uang dan emas korban. Mendapati dirinya dirampok, korban berteriak dan mencoba melawan. Namun korban langsung terkena sabetan di jari," teranv Kasatreskrim AKP Naibaho kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).

Mendengar teriakan korban yang meminta tolong, seorang warga Angga berlari kemarahan sumber suara dan mendapati korban sudah tergeletak dengan kondisi tangan berdarah.

"Dari aksinya, pelaku berhasil mengambil uang milik korban sebesar Rp30.l Juta dan 1 unit telepon seluler serta cincin seberat 7,5 Gram yang diambil secara paksa dengan melukai jari korban," beber AKP Naibaho.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke polres padangsidimpuan. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/82/II/2026/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 09 Februari 2026.

Kemudian berdasarkan hasil lirik, pelakunya diketahui berjumlah 2 orang dan Jumat (10/4/2026) petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MY dan dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Total kerugian yang di alami korban sebesar Rp50 Juta. Dari pelaku, kita mengamankan barang bukti sebilah Padang," pungkas AKP Naibaho. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

SPPG Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya Dorong Dukungan Publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis

SPPG Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya Dorong Dukungan Publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Dua Pekan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Dua Pekan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas

Komentar
Berita Terbaru