Tangkap Pengedar, Polres Belawan Sita 12 Butir Pil Ekstasi di Marelan
Kitakini.news -Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar Narkoba di salah satu cafe di Medan Marelan, Senin (25/5/2026) malam.Dalam penangkapan, pelaku yang sempat memberontak namun petugas menyita belasan butir pil Ekstasi.
Baca Juga:
Seorang pelaku inisial YS merupakan pengedar Narkoba jenis pil Ekstasi berhasil ditangkap petugas di salah satu cafe di kawasan Pasar Dua Barat, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan, pelaku sempat memberontak dan membuang barang bukti, petugas berhasil menyita Narkoba jenis pil Ekstasi sebanyak 12 butir siap edar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A R Riza, mengatakan setelah mendapatkan laporan peredaran Narkoba, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Kini pelaku telah berada di Polres Pelabuhan Belawan dan akan melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar besar Narkoba pesisir Belawan. (**)
313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Jumat Berkah Polsek Bukit Kapur Bagi Sembako dan Bibit Pohon di Dumai
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook