Senin, 26 Oktober 2026

Empat Pelaku Peredaran Narkotika Antar Kabupaten Dibekuk Polres Tapsel

Efendi Jambak - Sabtu, 25 Juli 2026 12:20 WIB
Empat Pelaku Peredaran Narkotika Antar Kabupaten Dibekuk Polres Tapsel
(Kitakininews/Efendi Jambak)
Keempat pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tapsel

Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membongkar dugaan peredaran Narkoba lintas kabupaten yang diduga bergerak dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Padang Sidimpuan.

Baca Juga:

Dalam pengungkapan itu, empat pria diamankan bersama barang bukti Sabu dan pil Ekstasi saat melintas menggunakan mobil minibus di Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Narkoba, AKP Philip Antonio Purba mengatakan penindakan dilakukan Jumat (17/07/2026), tepatnya di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit mobil minibus warna hitam yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

"Setelah menerima informasi, personel kita langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Desa Simirik. Saat kendaraan yang dicurigai melintas, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan," ujar AKP Philip saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/07/2026).

Dari dalam mobil tersebut, polisi mengamankan empat pria, mereka masing-masing berinisial SA, warga Labuhanbatu Selatan (Labusel), ASS warga Rokan Hilir, Riau, AHAD warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan AR warga Labuhanbatu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu dompet berisi Narkotika di bagian depan mobil, tepatnya di ntara bangku penumpang dan sopir, dekat tuas rem tangan.

"Barang bukti yang diamankan berupa Sabu 82,45 Gram, 38 butir pil Ekstasi motif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, sejumlah telepon genggam, tas kecil, dompet, serta pipet yang diduga digunakan sebagai sendok Sabu," terangnya.

AKP Philip menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi di tempat kejadian perkara, salah satu terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut dibawa dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Padang Sidimpuan untuk diserahkan kepada seseorang yang sebelumnya telah memesan.

"Identitas pemesan masih kami dalami begitu juga dengan dugaan asal barang, tujuan pengiriman, calon penerima, serta jaringan yang terlibat dalam peredaran Narkoba ini," jelasnya.

AKP Philip juga menyebut, dari hasil pemeriksaan, dua terduga pelaku diduga ikut menemani perjalanan pengantaran barang.

Sementara satu terduga pelaku lainnya berperan sebagai pengemudi yang dijanjikan upah apabila Sabu dan Ekstasi tersebut berhasil diantarkan.

"Fokus kami tidak hanya pada barang bukti yang diamankan, tetapi juga menelusuri jaringan di balik peredaran ini," tegasnya.

AKP Philip juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba.

"Hanya tiga tempat untuk pelaku penyalahgunaan Narkotika yakni penjara, rumah sakit, atau kuburan," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi di Pandan

Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi di Pandan

Sungai Parsariran Meluap Rendam Rumah Warga di Hapesong Baru, Tim Gabungan Bantu Pembersihan

Sungai Parsariran Meluap Rendam Rumah Warga di Hapesong Baru, Tim Gabungan Bantu Pembersihan

Driver Taksi Online Dirampok dan Dibunuh, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku dalam Dua Hari

Driver Taksi Online Dirampok dan Dibunuh, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku dalam Dua Hari

Tingkatkan Pelayanan Pelanggan, Tirtanadi Kolaborasi Dengan Polres Samosir

Tingkatkan Pelayanan Pelanggan, Tirtanadi Kolaborasi Dengan Polres Samosir

Dalam Dua Pekan Operasi Sarang Narkoba, Polres Tapsel Ringkus 10 Tersangka

Dalam Dua Pekan Operasi Sarang Narkoba, Polres Tapsel Ringkus 10 Tersangka

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Komentar
Berita Terbaru