Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio
Kitakininews.co.id -Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap kabel grounding atau kabel anti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga, Navigasi Kelas III A. Seorang pria berinisial LBS (34) ditangkap polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga:
Kabel berbahan tembaga yang dicuri itu memiliki
fungsi penting sebagai bagian dari sistem proteksi bangunan dan peralatan
terhadap sambaran petir maupun gangguan listrik.
Pencurian kabel tersebut membuat sistem
proteksi di lokasi terdampak dan menimbulkan kerugian sekitar Rp60 juta.
Kasus ini bermula pada Senin, 7 September 2026
sekitar pukul 17.10 WIB. Saat itu, petugas di lokasi mendapat informasi bahwa
kabel grounding/anti petir yang terbuat dari tembaga telah hilang. Aksi
pencurian tersebut juga terekam dan videonya kemudian menjadi salah satu
petunjuk dalam penyelidikan.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres
Sibolga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari rangkaian
penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi keberadaan seorang pria yang
diduga kuat terlibat dalam pencurian.
Pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul
17.00 WIB, tim bergerak menuju kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa,
Kecamatan Sibolga Sambas, tepatnya di sekitar Pelabuhan Pelindo.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan LBS,
yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil.
Polisi juga memperoleh keterangan bahwa kabel
grounding hasil pencurian telah dijual kepada seseorang oleh tersangka.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi
mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman,
klem pengikat kabel, data barang milik negara, paving block, tang, serta
pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Tersangka kini menjalani proses hukum di Polres
Sibolga. Penyidik masih mendalami rangkaian pencurian tersebut, termasuk
keberadaan barang hasil kejahatan yang telah dijual.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sibolga dalam hal penindakan terhadap tindak pidana pencurian yg merugikan negara dan masyarakat.
Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas
Polres Sibolga Sikat 9 Pelaku Peredaran Narkoba dari 4 Kasus
Satreskrim Polres Sibolga Selidiki Dugaan Keracunan Usai Santap Mie Tek-Tek