Minggu, 05 Juli 2026

Polres Sibolga Sikat 9 Pelaku Peredaran Narkoba dari 4 Kasus

Efendi Jambak - Selasa, 28 April 2026 19:00 WIB
Polres Sibolga Sikat 9 Pelaku Peredaran Narkoba dari 4 Kasus
Teks foto : Terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Sibolga. (Dok Humas Polres Sibolga)

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga selama April 2026.

Baca Juga:

Pengungkapan tersebut dilakukan pada tanggal 7 April 2026, 9 April 2026, dan 15 April 2026 di sejumlah lokasi berbeda. Dari pengungkapan itu, sebanyak sembilan orang tersangka diamankan dari empat tempat kejadian perkara.

Adapun lokasi pengungkapan meliputi Jalan Dolok Martimbang, Jalan Merpati Gang Ikhlas, serta Jalan Sibual Buali, yang berada di wilayah Sibolga Utara dan Sibolga Selatan.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 4,02 gram, serta sejumlah barang pendukung lainnya, seperti plastik klip, kaca pirex, alat hisap, timbangan digital, dan beberapa unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP AM Purba dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Satresnarkoba Polres Sibolga telah berhasil mengungkap 4 (empat) kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 9 (sembilan) orang. Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba," ujar Purba, Selasa (24/4/2026) siang.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110," tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura

“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura

Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Operasi Antik Toba di Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Ditahan

Operasi Antik Toba di Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Ditahan

Polres Tapteng Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Tersangka dalam Dua Pekan

Polres Tapteng Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Tersangka dalam Dua Pekan

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Pematangsiantar, 17 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Pematangsiantar, 17 Orang Ditangkap

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Komentar
Berita Terbaru