Kamis, 08 Oktober 2026

Tahanan Narkotika di Lapas Pasirpangaraian Rohul Melarikan Diri dengan Memanjat Dinding

Azzaren - Kamis, 08 Oktober 2026 16:30 WIB
Tahanan Narkotika di Lapas Pasirpangaraian Rohul Melarikan Diri dengan Memanjat Dinding
Teks foto : Pelaku melarikan diri dengan cara melompat dari atap blok tahanan menuju pagar tembok lapas. (Dedes)

Kitakininews.co.id - Seorang tahanan narkotika di Lapas kelas dua B pasir pengaraian Kabupaten Rokan Hulu, Riau melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian. Petugas lapas masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri.

Baca Juga:

Aksi tahanan melarikan diri terjadi di Lapas kelas dua B Pasir Pengaraian Rokan Hulu, Riau. Seorang tahanan berinisial RI alias Ramos (32), yang merupakan tahanan narkotika berhasil melarikan diri dari hunian lapas.

Peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Oktober 2206. Pelaku melarikan diri dengan memanfaatkan kesempatan saat hendak berobat ke klinik lapas. Ia melarikan diri dengan cara melompat dari atap blok tahanan menuju pagar tembok lapas.

Ia melarikan diri ke arah perkebunan warga dan hutan rawa melalui belakang kantor Lapas pasir pengaraian. Petugas lapas langsung melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku dengan menyebar ke sejumlah titik yang berada di dekat lapas. Hingga kini pencarian masih terus dilakukan oleh tim dari lapas pasir pengaraian.

Sebelum melarikan diri dan kini menjadi buronan petugas, RI merupakan pelaku pidana narkotika yang pernah diungkap jajaran Polsek Rambah Samo.

Kasus sabu tersebut menjadi awal perjalanan hukum RI hingga akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir pengaraian.

RI diketahui berstatus Tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika dengan nomor registrasi AIII/DW/422/2026. Ia masih menjalani proses hukum lanjutan atau banding setelah sebelumnya divonis delapan tahun penjara.

Saat melakukan penindakan, petugas mendapati tiga pria yang diduga hendak melakukan transaksi. Dua orang berhasil melarikan diri, sementara RI berhasil diamankan.

Polisi kemudian menyita sabu dengan berat kotor 2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp200 ribu. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan RI positif mengandung metamfetamin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kualitas Udara Membaik, Peserta Didik Rokan Hulu Kembali Belajar di Sekolah

Kualitas Udara Membaik, Peserta Didik Rokan Hulu Kembali Belajar di Sekolah

Aparat Gabungan Gelar Razia Narkoba dan HP di Lapas Pasirpangaraian Rohul

Aparat Gabungan Gelar Razia Narkoba dan HP di Lapas Pasirpangaraian Rohul

Sepuluh Hari Melarikan Diri, Orang Tua Berharap Kasih Segera Pulang

Sepuluh Hari Melarikan Diri, Orang Tua Berharap Kasih Segera Pulang

Sakit, 2 Calon Haji Asal Rokan Hulu Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 2 Calon Haji Asal Rokan Hulu Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh

Banjir Rendam Pasar Tradisional Rokan Hulu, Aktivitas Lumpuh

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Komentar
Berita Terbaru