Tim Gabungan Tangkap 8 Orang dari Kapal di Belawan, Bawa Satu Ton Narkoba Jenis Ketamine
Kitakininews.co.id -Tim gabungan Bareskrim Polri bersama BNN, Bea Cukai dan Polair Baharkam Polri mencegat kapal bermuatan 1 ton narkoba jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Delapan orang yang diamankan terdiri dari tujuh
warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
Kapal MT Global 168 yang diduga membawa
narkotika tersebut kini telah diamankan dan bersandar di Pelabuhan Belawan.
Kapal ditarik dan dikawal petugas Polisi
Perairan bersama Bea Cukai, termasuk barang bukti ketamin yang ditemukan dalam
pengungkapan kasus ini.
Tujuh orang yang diamankan merupakan WNI,
sementara satu orang lainnya merupakan WNA. Meski demikian, aparat belum
membeberkan secara terperinci identitas dan peran masing-masing orang yang
ditangkap, termasuk asal muatan narkotika dan tujuan pengirimannya.
Saat ini kapal tersebut telah dikawal oleh
Polair dan Bea Cukai dan sudah bersandar di Pelabuhan Belawan bersama barang
bukti narkotika jenis ketamine.
Rencananya hasil tangkapan tersebut akan dipaparkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, pada Jumat, 23 Oktober 2026 di Pelabuhan Belawan.
Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka, WN Taiwan Jadi Tersangka
Beras Sebanyak 4.434 Ton dari Jatim Tiba di Medan untuk Bantuan Pangan dan Stabilitas Pasokan
Kapal Pukat Terbakar di Belawan, Diduga Gegara Arus Pendek Listrik
Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Bersinergi Wujudkan Belawan Yang Indah dan Aman
Kebakaran Kapal Bertambah, Hanguskan Tujuh Unit Kapal Nelayan