Polres Pelabuhan Belawan Raih Predikat A dari Ombudsman RI
Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan predikat A dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
Baca Juga:
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Mokhammad Najih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban dalam acara penyampaian hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang berlangsung di Polda Sumut, Rabu (26/12/2023).
Tim Ombudsman RI dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan patuh terhadap prinsip-prinsip tata kelola pelayanan yang baik.
Predikat A ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. "Predikat A ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Janton Silaban.
Polres Pelabuhan Belawan meraih predikat A dari Ombudsman RI pertama tahun 2022 dan 2023. Prestasi ini semakin memotivasi Polres Pelabuhan Belawan untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan demi kepuasan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga integritas dan semangat pelayanan yang berkualitas. (**)
Ombudsman Bongkar “Kamar Apartemen” di Lapas Cibinong, Ada Dugaan Napi Bayar untuk Fasilitas Khusus
Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Bersinergi Wujudkan Belawan Yang Indah dan Aman
Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Belawan, Pelaku Nyebur ke Laut
Kapolres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pemko Binjai Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024