Minggu, 23 Agustus 2026

Soal RUU Penyiaran, Rahmansyah Jadwalkan Pertemuan Dengan Insan Pers

Heru - Selasa, 21 Mei 2024 14:17 WIB
Soal RUU Penyiaran, Rahmansyah Jadwalkan Pertemuan Dengan Insan Pers
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani menerima Insan Pers yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran yang saat ini tengah digodok di DPR-RI.

Kitakini.news -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani menerima massa jurnalis dari berbagai media yang menyampaikan apresiasinya ke gedung wakil rakyat yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:

Kedatangan puluhan Insan Pers tersebut, untuk menyampaikan kebenaran atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap akan membatasi kinerja dan membungkam para jurnalis nantinya.

Pada kesempatan tersebut, Rahmansyah mengakui sangat menyadari aksi yang disampaikan para Insan Pers ini, merupakan corong aspirasi massa.

"Sebab, saya juga terlahir dari keluarga jurnalis juga. Ibu saya seorang guru dan ayah saya merupakan seorang wartawan aktif pada masa lalu," kata politisi Partai NasDem ini.

Untuk itu, sambung Rahmansyah Sibarani, bahwasanya dia bersama unsur pimpinan yang lain telah menjadwalkan pertemuan dengan para Insan Pers.

"Jadi silahkan nanti abang dan kakak para jurnalis untuk datang Hari Senin (27/5/2024) pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuan itu, silahkan nanti sampaikan aspirasi apa saja, sehingga nantinya dapat kami teruskan ke pemerintah pusat melalui DPR RI," ucapnya.

Rahmansyah mengakui, kehadirannya menerima aksi Insan Pers ini merupakan bagian atau perwakilan dari 100 Anggota DPRD Sumut.

"Sebab pimpinan dan anggota dewan lainnya saat ini kebetulan sedang melaksanakan tugas ke luar daerah, khususnya Ketua DPRD Sumut sedang mengikuti Rakernas partai, di Jakarta," tuturnya.

Diketahui, kedatangan puluhan insan pers tersebut untuk menyampaikan tuntutannya, agar isi UU Penyiaran pers yang baru dikeluarkan oleh pemerintah agar direvisi atau dihapus. Sebab, diduga akan membungkam kinerja wartawan. Dimana didalam salah satu pasal, disebut kan bahwa produk berita investigasi wartawan tidak bisa dipublikasikan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan

Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

Guru PPPK Direncanakan Diambil Alih Pusat, Yahdi Khoir Minta Segera Implementasikan

Guru PPPK Direncanakan Diambil Alih Pusat, Yahdi Khoir Minta Segera Implementasikan

Komentar
Berita Terbaru