Minggu, 05 Juli 2026

Beruang Teror Warga Solok Selatan, BKSDA Sumbar Pasang Perangkap

Azzaren - Jumat, 30 Agustus 2024 21:28 WIB
Beruang Teror Warga Solok Selatan, BKSDA Sumbar Pasang Perangkap
(Bonar)
Warga dan BKSDA Sumatera Barat memasang dua unit perangkap satwa dilindungi jenis beruang di Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.

Kitakini.news - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memasang dua unit perangkap satwa dilindungi jenis Beruang di Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Baca Juga:

Kepala Tata Usaha (TU) BKSDA Sumbar, Dian Indriati mengatakan perangkap ini bertujuan agar menyelamatkan satwa langka dari konflik manusia.

Dua perangkap terbuat dari besi yang dipasang di Jorong Taratak Baru dan Jorong Koto Tuo, Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Kamis (29/8/2024).

"Lokasi ini berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Beruang Madu yang sering meneror warga di lokasi ini telah memakan beberapa ekor ternak ayam warga," imbuhnya kepada wartawan di Solok Selatan, Jumat (30/8/2024) malam.

Dian mengungkapkan, pemasangan perangkap ini bertujuan untuk memindahkan Beruang lebih jauh dari lokasi pemukiman warga. Dan pemasangan kandang jebak ini juga diletak dipinggir ladang Sawit yang berdekatan dengan rumah dan kandang ayam tersebut.

"Pemasangan kandang jebak dilakukan untuk menghindari terjadinya korban baik manusia maupun satwa Beruang Madu. Diharapkan pemasangan ini juga dapat mengurangi rasa cemas dan kekhawatiran masyarakat," imbuh Dian Indriati.

Masih kata Dian, bahwa Tim BKSDA Sumbar juga telah memberikan penyuluhan kepada warga, seperti memberitahu jika ada satwat langka masuk ke perkampungan dengan membunyikan suara-suara keras, sehingga satwa lari ke dalam hutan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Silaturahmi 41 Perguruan  Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai: Nasabah Tenang, Dana Dijamin LPS!

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai: Nasabah Tenang, Dana Dijamin LPS!

Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Gelar Bukber, PP AMPG Berikan Santunan Tali Asih Kepada Warga Huntara Tamiang

Gelar Bukber, PP AMPG Berikan Santunan Tali Asih Kepada Warga Huntara Tamiang

Sebanyak 3 Ekor Anak Harimau Terpantau CCTV di Kabupaten Agam, BKSDA Lakukan Pengawasan

Sebanyak 3 Ekor Anak Harimau Terpantau CCTV di Kabupaten Agam, BKSDA Lakukan Pengawasan

Terbukti Perdagangkan Beruang Madu, Warga Medan Dihukum Dua Tahun Penjara

Terbukti Perdagangkan Beruang Madu, Warga Medan Dihukum Dua Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru