Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran
Kitakininews.co.id -Nias Selatan : Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE., meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan realisasi belanja daerah.
Baca Juga:
Desakan tersebut disampaikan mengingat waktu efektif Tahun Anggaran 2026 tinggal sekitar dua bulan, sementara realisasi belanja daerah hingga minggu pertama Oktober baru mencapai 45,11 persen.
Amsarno menyampaikan hal itu saat memimpin Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam amanatnya, Amsarno meminta OPD segera mempercepat proses pencairan anggaran dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada penambahan persyaratan administrasi di luar ketentuan yang justru dapat memperlambat proses pencairan.
"Pencairan keuangan agar dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan yang ada. Jangan menambah-nambah persyaratan administrasi yang tidak ada di ketentuan yang terkesan mempersulit pihak ketiga," ujar Amsarno.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian penting agar seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dapat berjalan optimal hingga berakhirnya tahun anggaran.
Selain mengejar penyerapan anggaran, Amsarno menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta seluruh OPD segera menyusun dan menyerahkan rekapitulasi perjalanan dinas kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menjelaskan, pembayaran perjalanan dinas harus didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Karena itu, setiap unit kerja diminta tidak menunda penyelesaian administrasi maupun penyerahan dokumen yang dibutuhkan.
"Semua dokumen pertanggungjawaban harus segera diselesaikan dan disampaikan sesuai ketentuan. Jangan sampai administrasi menjadi kendala dalam proses pemeriksaan maupun realisasi anggaran," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amsarno juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW), agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia meminta para pegawai mencermati setiap unggahan maupun komentar yang disampaikan melalui berbagai platform digital. Menurutnya, aktivitas di media sosial harus tetap memperhatikan etika serta menjaga nama baik pribadi dan institusi pemerintah.
Amsarno juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) bagi P3KPW masih dalam tahap penyelesaian dan akan segera diterbitkan.
Karena itu, ia meminta para pegawai tetap menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap seluruh pegawai tetap menjaga keaktifan, disiplin, dan kinerja. Termasuk dalam bermedia sosial, harus lebih bijak dan berhati-hati," katanya.
Menutup arahannya, Amsarno meminta kepala OPD terkait mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda kunjungan kerja dari instansi luar daerah yang dijadwalkan berlangsung sepanjang pekan tersebut.
Salah satunya penerimaan rombongan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026. Selain itu, Pemkab Nias Selatan juga dijadwalkan menerima kunjungan kerja dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu mendatang.
Amsarno meminta OPD terkait memastikan seluruh kebutuhan dan koordinasi dipersiapkan dengan baik agar rangkaian kunjungan dapat berjalan lancar.
Upacara bendera tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), P3KPW, serta tenaga jasa.
Yasatulo Lase Pimpin PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030
Rico Waas Suntik Semangat Atlet Medan, KONI Bidik 148 Emas di Porprovsu 2026
Hari Kesaktian Pancasila di Nias Selatan, Bupati Sokhiatulo Laia Ajak Perkuat Persatuan
83 Buruh Korban PHK PT PKSS dan BRI Kanwil Medan Demo Tuntut Hak Pesangon
Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak