Dukung Program Ketapang, Polres-Pemko dan Asosiasi Masyarakat Teken MoU
Kitakini.news - Polres Padangsidimpuan bersama Pemko serta asosiasi masyarakat lubuk larangan mendatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dalam rangka mendukung programasta cita Presiden Prabowo Subianto melalui swasembada pangan, Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan, Jalan Sisingamangaraja, tampak dihadiri Kapolres AKBP Wira Prayatna, Pj Walikota diwakili Oleh Asisten I Iswan Nagabe Lubis, Kabag SDM AKP S Arifin Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Armin Siregar, Kepala Dinas Pertanian Edi Darwan, Ketua Himpunan Penjala Sungai Indonesia (HIPSI) Darman Lubis, KBO Sat Intelkam IPTU A Edi Sitompul, KBO Sat Reskrim IPTU P Matondang, KBO Sat Narkoba IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan, Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Andi Situmorang, KBO Sat Samapta IPDA Rahmad Pardamean, dan IPDA Agus Salim Pane.
Dalam kata sambutannya, AKBP Wira Prayatna mengatakan, kegiatan ini bertujuan guna mendukung Program Asta Cita Swasembada Pangan Program Presiden Republik Indonesia. "Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemko Padangsidimpuan dan Ketua Himpunan Penjala Sungai Indonesia (HIPSI) yang telah hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan MOU ini bertujuan guna mendukung Program Asta Cita Swasembada Pangan Program Bapak Presiden Republik Indonesia," ungkapnya.
Dimana, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Pasalnya, ketahanan pangan ini merupakan langkah untuk menuju Indonesia Emas.
"Penandatanganan MoU Tentang Kerjasama Pengelolaan Lubuk Larangan (sungai yang di larang mengambil ikan) oleh Kapolres Padangsidimpuan, Pihak Pemko Padangsidimpuan dan Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
Kegiatan ini berlangsung secara tertib. Dimana, para peserta kegiatan tampak mengapresiasi kegiatan tersebut.
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan