Kamis, 08 Oktober 2026

Waspada! Penipuan Modus Uang Kebersihan Sasar Pelaku Usaha di Tembung

Abimanyu - Rabu, 07 Mei 2025 05:03 WIB
Waspada! Penipuan Modus Uang Kebersihan Sasar Pelaku Usaha di Tembung
(Kitakini.news/Abimanyu)
Kartu retribusi uang kebersihan yang dilakukan pelaku penipuan di kawasan Tembung.

Kitakini.news -Modus kejahatan untuk meraup keuntungan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dari waktu ke waktu semakin canggih. Tidak sedikit korban yang berjatuhan akibat tipu daya yang dilakukan para pelaku kejahatan.

Baca Juga:

Kali ini, mulai marak kasus penipuan dengan modus meminta tarif uang kebersihan atau uang sampah ke beberapa toko atau tempat usaha.

Seperti yang dialami oleh Ansah Tarigan, pemilik outlet makanan Tarnas Kebab yang berada di kawasan Tembung.

Diceritakan Ansah, yang berprofesi sebagai wartawan, kejadian itu bermula saat karyawannya yang menjaga outlet Tarnas Kebab didatangi oleh seorang pria yang tidak dikenal, Selasa (6/5/2025) siang.

Pria tersebut menyampaikan adanya iuran uang sampah sebesar Rp89 Ribu. Kutipan uang kebersihan tersebut diklaimnya telah diketahui oleh pemilik outlet.

"Tadi saya ditelpon istri. Katanya karyawan yang jaga outlet Tarnas Kebab didatangi seorang pria meminta uang kebersihan sebesar Rp89 Ribu. Awalnya karyawan kami tidak mau memberikan. Karyawan minta agar menelpon kami dulu selaku pemilik outlet, tapi pelaku bersikeras sudah menelpon. Pelaku berbicara lewat telepon dengan seseorang yang diklaimnya adalah kami selaku pemilik. Padahal itu tidak benar. Akhirnya karyawan pun memberikan uang yang diminta pelaku," kata Ansah yang juga Sekretaris Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut).

Ansah, yang sehari-harinya meliput berita di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pun mengimbau kepada pemilik usaha agar berhati-hati dengan modus serupa.

"Saya imbau kepada kawan-kawan yang lain hati-hati dengan penipuan modus uang kebersihan. Kalau bisa, apabila ada orang yang datang dengan modus yang serupa, videokan saja orangnya. Jadi gampang menandai orangnya setelah videonya viral," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

Medan Ngebut Kejar Target, Januari 2026 Siap Groundbreaking Proyek Listrik Tenaga Sampah

Medan Ngebut Kejar Target, Januari 2026 Siap Groundbreaking Proyek Listrik Tenaga Sampah

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu

Tersangkut Kasus Uang Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled: Mereka Menunggu saat Aku Lemah

Tersangkut Kasus Uang Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled: Mereka Menunggu saat Aku Lemah

Wong Cun Sen Konsisten Bantu Penderita Stunting di Medan Tembung

Wong Cun Sen Konsisten Bantu Penderita Stunting di Medan Tembung

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 M Mengaku Bersalah, Korban Berharap Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 M Mengaku Bersalah, Korban Berharap Hukuman Maksimal

Komentar
Berita Terbaru