Kunjungi Lahan Perkampungan Haji Indonesia, Pemuda Masjid Dunia Usulkan Nama Jadi "Kampung Haji Prabowo"
Kitakini.news - Pemuda Masjid Dunia mengusulkan penamaan Perkampungan Haji Indonesia di Makkah menjadi "Kampung Haji Prabowo". Usulan ini disampaikan sebagai aspirasi masyarakat sipil dalam rangka memperkuat identitas nasional Tanah Air serta meningkatkan simbol pelayanan negara kepada jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Baca Juga:
Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM mengatakan, keberadaan Perkampungan Haji Indonesia di Makkah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kenyamanan bagi jamaah haji Tanah Air. Sehingga nomenklatur yang digunakan perlu mencerminkan identitas kebangsaan dan nilai kenegaraan.
"Usulan penamaan ini menempatkan Indonesia sebagai unsur utama, sebagai penegasan bahwa fasilitas tersebut adalah milik dan tanggung jawab negara. Sementara nama Prabowo dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan simbolik atas kepemimpinan nasional yang memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," ujar Said Aldi kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Makkah, Selasa (3/2/2026) malam.
Masih kata Said Aldi bahwa Pemuda Masjid Dunia menegaskan usulan tersebut tidak dimaksudkan sebagai personalisasi fasilitas publik, melainkan sebagai simbol historis dan etis yang tetap menjunjung prinsip kepentingan umum, netralitas, serta Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Usulan penamaan ini disampaikan dalam rangkaian lawatan organisasi, Datuk Said Aldi Al Idrus sebagai Presiden Pemuda Masjid Dunia ke Arab Saudi, Jordan, Dubai, Mesir, Turkey dalam rangka, silaturahmi dan dialog dengan Liga Muslim Dunia dan Organisasi Pemuda Muslim Dunia (WAMY) serta beberapa NGO lainnya dan melantik Ketua Pemuda Masjid di beberapa negara.
Dari sisi hukum administrasi negara, tambah Said Aldi, Pemuda Masjid Dunia memandang bahwa penamaan fasilitas publik merupakan bagian dari kebijakan administratif pemerintah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sepanjang dilakukan secara proporsional dan melalui mekanisme resmi yang berwenang.
Lebih lanjut Said Aldi menjelaskan, dalam dimensi internasional dan diplomatik, Pemuda Masjid Dunia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum dan kebijakan Kerajaan Arab Saudi, serta membuka ruang penggunaan nama secara paralel dalam Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris sesuai kebutuhan administratif dan diplomatik.
"Kami menegaskan bahwa usulan ini adalah aspirasi masyarakat sipil, bukan keputusan negara. Seluruh proses dan keputusan akhir sepenuhnya kami serahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Said Aldi yang juga menjabat sebagai Ketua PP AMPG didampingi Sekjen Bustoni Muchtar, Wakil Presiden Sedek Bahta, Bendahara Ali Kamal Smith.
Hadir juga Zieko Christianus Odang, Alwi Ahmad Almuhdor, Agha khan, Said Abdul Razak, Muhammad Faqih, Saud Marganda dan Ikhsan Nurdjamil.
Said Aldi berharap usulan ini dapat dipahami secara proporsional sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat identitas nasional Indonesia di Tanah Suci dan mendukung pelayanan ibadah haji yang bermartabat, profesional, dan berkelanjutan. (**)
Serukan Aksi Nyata Bencana NTT dan Sumatera, Bahlil Lahadalia Imbau OKP Karya Kekaryaan Dukung Pemerintah Bantu Korban Bencana
Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas
Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
F-PDIP DPRD Sumut Sambut Positif Perintah Prabowo Usut Tuntas Tambang Ilegal di Berbagai Daerah
Armyn Simatupang: Aset Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat