Frans Dante Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Bahan Pangan
Kitakini.news - Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Frans Dante Ginting menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar serta praktik penimbunan oleh oknum tertentu.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Frans Dante Ginting saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, stabilitas harga pangan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah bersama instansi terkait, terutama dalam memastikan distribusi berjalan lancar dan stok tetap tersedia bagi masyarakat.
Menurut politisi Partai Golkar ini, pengawasan harus dilakukan secara konsisten oleh lembaga teknis seperti dinas perdagangan dan Perum Bulog, termasuk satuan tugas pangan, agar tidak ada celah bagi pihak yang ingin memanfaatkan situasi.
"Instansi terkait sudah memiliki tanggung jawab masing-masing. Kita mengingatkan pemerintah provinsi untuk benar-benar memonitor ketersediaan bahan pokok dan pergerakan harga di lapangan," ujarnya.
Dante juga mengingatkan agar pemerintah tidak memberi ruang bagi spekulan maupun penimbun barang yang berpotensi memicu gejolak harga.
Menurutnya, kenaikan harga masih dapat ditoleransi selama berada dalam batas kewajaran dan sesuai mekanisme pasar yang sehat.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan momentum. Tidak ada istilah harga melonjak tinggi tanpa kendali, karena batas kewajaran itu ada," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi B DPRD Sumut berencana memanggil instansi terkait untuk meminta laporan terkini mengenai stok, distribusi, dan stabilitas harga pangan. Selain itu, dewan juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar guna memastikan kondisi riil di lapangan.
"Kita tidak hanya menerima laporan. Kita akan turun langsung mengecek ketersediaan barang dan harga, supaya pengawasan benar-benar efektif," pungkasnya.
Ia menambahkan, pengawasan intensif perlu dilakukan terutama pada periode meningkatnya daya beli masyarakat, ketika permintaan bahan pangan cenderung naik dan berpotensi memicu gejolak harga.
Momentum tersebut harus diantisipasi dengan memastikan rantai pasok berjalan lancar dari distributor hingga pedagang di tingkat pasar tradisional.
Komisi B juga mendorong adanya koordinasi lintas instansi secara berkelanjutan, termasuk pelaporan rutin terkait perkembangan harga dan stok.
Dengan demikian, pemerintah dapat segera mengambil langkah intervensi apabila ditemukan indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak terkendali, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. (**)
Pemerintah Harus Perkuat Edukasi dan Sosialisasi Regulasi Pertambangan Rakyat
Yahdi: BRT Mebidang Solusi Transportasi Modern, Efisien Nyaman
Fraksi Dante Desak Pemprovsu dan APH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Dairi
Harga Cabai Merah Turun, Ayam Potong Melonjak di Medan
Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas