Rabu, 07 Oktober 2026

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hutan Negara Madina, Brimob Tangkap 7 Orang dan Sita 12 Ekskavator

Azzaren - Senin, 02 Maret 2026 22:17 WIB
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hutan Negara Madina, Brimob Tangkap 7 Orang dan Sita 12 Ekskavator
Teks foto : Pasukan Brimob Polda Sumut tangkap tujuh orang dan menyita 12 alat berat ekskavator. (Dok Polda Sumut)

Kitakini.news -Diduga adanya Tambang Emas Ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kabupaten Mandailingnatal, Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut lakukan penggerebekan.

Baca Juga:

Dari lokasi, pasukan Brimob Polda Sumut tangkap tujuh orang dan menyita 12 alat berat ekskavator. Dalam video amatir saat pasukan Brimob Polda Sumut yang mengenakan pakaian senjata lengkap. Menangkap sejumlah orang yang ada di lokasi tambang.

Dalam video tersebut, terlihat adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Usai meringkus para pelaku di dua lokasi. Petugas gabungan Ditreskrimsus dan Brimob Polda Sumut lakukan penyitaan alat berat ekskavator yang sedang beroperasi.

Diketahui, penindakan dilakukan Senin pagi (2/3/2026), yakni di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, perbatasan Mandailingnatal dan Tapanuli Selatan. Terlihat sebagian hutan sudah habis ditebang dan lahan sudah dikerok secara brutal.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan. Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailingnatal.

Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan.

Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes pol Rantau Isnur. Ini merupakan operasi gabungan yang berhasil diungkap.

Dimana, pihaknya telah menangkap 7 orang dan menyita 12 ekskavator. Untuk selanjutnya, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu

Polda Sumut Amankan Dua Alat Berat, Diduga untuk Tambang Ilegal di Madina

Polda Sumut Amankan Dua Alat Berat, Diduga untuk Tambang Ilegal di Madina

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Viral Brimob Bersenjata Lengkap, Tangkap Pelaku Penjarahan Besi Pabrik di Medan Deli

Viral Brimob Bersenjata Lengkap, Tangkap Pelaku Penjarahan Besi Pabrik di Medan Deli

Sita Sajam, Brimob Bersenjata Lengkap Bubarkan Tawuran

Sita Sajam, Brimob Bersenjata Lengkap Bubarkan Tawuran

Komentar
Berita Terbaru